KEFAMENANU,- Nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur dimanfaatkan oleh orang tak bertanggungjawab.
Dimana dengan menggunakan nomor 081367209623 dengan foto profil dan nama Kajari TTU, Firman Setiawan guna mencari kepentingan tertentu.
Kepala Seksi Intelijen Kejari TTU, S.Hendrik Tiip.SH dalam rilis yang diterima wartawan, Kamis (27/6) dengan tegas menyampaikan jika nomor tersebut bukanlah milik Kajari TTU, Firman Setiawan.
Kasi Intel Hendrik Tiip mengharapkan agar, menjadi perhatian bagi seluruh masyarakat agar tidak meladeni komunikasi dan atau kontak yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Jaksa dan Pegawai pada Kejaksaan Negeri TTU yang meminta imbalan dalam bentuk apapun maupun intervensi agar tidak dilayani.
“Semoga menjadi perhatian seluruh masyarakat agar dapat menghubungi Kejaksaan Negeri TTU untuk mendapatkan klarifikasi kebenaran informasi secara baik dan benar,”pintanya.