Antisipasi Kerusuhan Aksi Sumpah Pemuda, 40 Ormas Deklarasikan ‘Njogo Malang’

Antisipasi Kerusuhan Aksi Sumpah Pemuda, 40 Ormas Deklarasikan 'Njogo Malang'

Kota Malang, ZonaNusantara – Menjelang rencana aksi demonstrasi massa pada momentum Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2026, sekitar 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tergabung dalam Nusantara Bersatu menggelar deklarasi bertajuk “Njogo Malang: Aman, Damai, dan Kondusif” di Balai Kota Malang, Selasa (27/10/2026) sore.

Langkah preventif ini diambil sebagai bentuk kepedulian elemen masyarakat sipil untuk menjaga stabilitas Bhumi Arema agar tetap kondusif, serta mencegah potensi provokasi maupun kerusuhan seperti yang terjadi di beberapa daerah lain.

Ketua Gabungan Ormas Nusantara Bersatu, Lucky, menegaskan bahwa gerakan ini sama sekali tidak bertujuan untuk melarang atau membatasi warga dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

Menurutnya, menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi adalah hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang.

“Tujuan kami melaksanakan acara Njogo Malang ini adalah untuk mengantisipasi masalah keamanan, khususnya seperti yang kita lihat di Jakarta, agar tidak terjadi di Malang. Jadi, kami tidak melarang adanya demonstrasi karena itu hak di mata hukum,” ujar Lucky.

Baca Juga :  KPK Menyerahkan Aset BUMN ke KASN

Kendati demikian, Lucky mengimbau agar penyampaian aspirasi yang berlangsung esok hari dapat berjalan santun, tertib, serta tidak disusupi oknum yang berniat memicu kerusuhan.

“Kami meminta aksi demonstrasi dilaksanakan secara damai dan tanpa provokasi, sehingga Malang tetap terjaga dan aman. Deklarasi hari ini dihadiri sekitar 40 ormas yang berkomitmen bersama-sama menjaga Kota Malang,” tambahnya.

Menanggapi kekhawatiran terkait potensi tumpang tindih kewenangan dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Lucky menekankan bahwa gerakan ini murni lahir dari kesadaran independen warga Kota Malang tanpa intervensi pihak mana pun.

Meski demikian, pihaknya tetap berkoordinasi erat dengan kepolisian sebagai pemegang wewenang utama Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

“Kami murni dari ormas Malang tanpa campur tangan kepolisian. Kami di sini sebagai warga hanya ingin menjaga Bhumi Arema tetap aman. Koordinasi dengan kepolisian tetap kami lakukan karena itu memang tugas mereka,” tegas Lucky.

Inisiatif deklarasi ini muncul menyusul beredarnya seruan aksi massa dari Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu bertajuk “Bakar Kekuasaan Prabowo-Gibran, Padamkan Api Karhutla”. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung di area Alun-Alun Tugu Kota Malang pada Rabu (28/10/2026) mulai pukul 13.00 WIB.

Baca Juga :  Anggota Kodim 1407 Bone Meraih Juara II Foto Teritorial antar Kodim se Wilayah Korem 141/Tp

Dalam rencana aksi besok, Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu mengusung agenda tuntutan bertajuk “6+1: Enam Tuntutan Satu Seruan!”, yang mencakup:

1. Penetapan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional,

2. Penurunan harga bahan pokok dan pajak,

3. Penyediaan lapangan kerja yang layak,

4. Penolakan penjarahan anggaran,

5. Pembubaran Koperasi Desa Merah Putih,

6. Pemulangan militer ke barak, serta

7. Seruan pembentukan komite perlawanan rakyat.

Guna mengantisipasi dinamika gelombang massa tersebut, Nusantara Bersatu berharap iklim kondusif di Kota Malang tetap terjaga agar aktivitas perekonomian dan kegiatan masyarakat sehari-hari dapat terus berjalan aman tanpa gangguan.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts