Kota Malang, ZonaNusantara – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama DPRD Kota Malang mulai mematangkan arah belanja daerah untuk Tahun Anggaran 2027.
Nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 resmi disampaikan oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Malang, Selasa (27/10/2026).
Penyusunan dokumen awal ini masih berpedoman pada kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Kendati demikian, ruang penyesuaian tetap dibuka melalui pembahasan lanjutan yang melibatkan Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta Badan Anggaran (Banggar).
“Adapun nanti penyesuaiannya akan dibahas dalam rapat pembahasan antara Pansus APBD 2027 di DPRD dengan OPD-OPD, TAPD, ataupun nanti dengan Banggar,” ujar Wahyu.
Dari sisi legislatif, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhitta, menegaskan bahwa RAPBD 2027 harus mampu menerjemahkan prioritas pembangunan menjadi program yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.
DPRD menyoroti tiga indikator utama keberhasilan pembangunan daerah, yakni:
Pertumbuhan ekonomi dengan target sasaran sebesar 6 persen.
Penurunan angka kemiskinan hingga menyentuh angka 3,24 persen.
Pengurangan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di berbagai sektor.
“Hal paling mendasar yang perlu kita perhatikan bersama adalah bagaimana mewujudkan (deliver) capaian yang telah ditargetkan dalam KUA-PPAS,” tegas Amithya seusai rapat.
Selain mengejar indikator makro, DPRD meminta pemerintah menghitung kebutuhan pembiayaan secara cermat, khususnya terkait program strategis nasional yang membutuhkan dana pendamping dari APBD.
Salah satu program yang mendapat sorotan khusus adalah Local Service Delivery Project (LSDP). Mengingat skema program ini menggunakan mekanisme penggantian dana (reimbursement), pemerintah daerah diwajibkan memperhitungkan proyeksi arus kas (cash flow) secara matang agar stabilitas keuangan daerah tetap terjaga.
DPRD juga mendorong Pemkot Malang untuk memperbaiki sistem pendataan ketenagakerjaan agar selaras dengan dinamika pasar kerja modern. Amithya menilai sektor informal, pelaku industri kreatif, serta tenaga kerja dengan pola Work from Anywhere (WFA) perlu masuk ke dalam radar pemetaan pemerintah.
Selain itu, pendataan juga harus mencakup sejauh mana kontribusi perusahaan nasional dan asing dalam menyerap tenaga kerja lokal (putra daerah).
Dengan data yang akurat, pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang tepat sasaran bagi warga yang belum terserap di pasar kerja.
“Kami telah mengimbau dinas pengampu untuk melakukan pemetaan secara menyeluruh potensi pekerjaan modern seperti WFA yang belum terdeteksi juga perlu dipetakan agar pemerintah daerah mengetahui secara rinci persentase warga Malang yang belum terakomodasi,” imbuhnya.
Melalui rangkaian pembahasan RAPBD 2027 ini, DPRD berharap setiap alokasi anggaran memiliki sasaran yang jelas dan realistis, sehingga mampu mendongkrak daya saing ekonomi serta menghadirkan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Malang.






