Dua Oknum Pegawai DPKPCK Malang Tersandung Kasus Narkoba, Pemkab Panggil Kepala OPD

Dua Oknum Pegawai Dpkpck Malang Tersandung Kasus Narkoba, Pemkab Panggil Kepala Opd

Kabupaten Malang, ZonaNusantara – Isu penangkapan dua oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang terkait dugaan penyalahgunaan narkotika berembus kencang.

Dua pegawai berinisial SB dan SL tersebut kini tengah menjalani proses hukum di kepolisian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum berinisial SL bahkan dikabarkan telah diberhentikan atau dipecat dari posisinya sebagai staf di DPKPCK Kabupaten Malang pasca-kejadian tersebut.

Untuk penanganan internal staf, proses pemeriksaan serta pengawasan saat ini diserahkan kepada pihak sekretariat internal OPD terkait.

Menanggapi peristiwa tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar Anwar, M.Si., menegaskan bahwa pentingnya pengawasan melekat dari para pimpinan instansi terhadap jajarannya, untuk itu, pihaknya berencana memanggil Kepala DPKPCK untuk dimintai keterangan.

Baca Juga :  Rencana Retret Kepsek Rp 300 Juta Tuai Kritik, Pemkot Malang Siap Evaluasi

“Pimpinan OPD wajib memonitor stafnya. Kepala OPD-nya akan kami panggil,” tegas Budiar terkait langkah pengawasan dan evaluasi di tubuh dinas tersebut, saat dikonfirmasi Rabu (28/10/2026).

Sementara itu, Tim Asesmen Terpadu (TAT) mengonfirmasi telah menerima permohonan proses asesmen terhadap SB dan SL sejak Senin (7/10/2026) lalu.

Saat ini, hasil rekomendasi dari tim asesmen terpadu telah resmi diserahkan dan tengah diproses oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Malang untuk penanganan hukum lebih lanjut.

Pemkab Malang menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian sembari memastikan evaluasi pengawasan internal di seluruh jajaran OPD terus diperketat agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Related posts