Bhabinkamtibmas di TTU Himbau Warga Waspada Modus Perdagangan Orang

Bhabinkamtibmas Di Ttu Himbau Warga Waspada Modus Perdagangan Orang
Foto Yulius

KEFAMENANU, – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kefamenanu Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Bripka M Virmon, SH menghimbau warga agar waspada terhadap modus-modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Tetaplah menjaga Kamtibmas di wilayah tempat tinggal agar tetap aman dan kondusif,”katanya saat melakukan patroli dialogis di wilayah itu, Selasa (20/6).

Modus yang lazim dipakai adalah oknum tertentu merekrut tenaga kerja dengan iming iming bisa kerja ke luar negeri sebagai TKI, TKW. Jika menemukan oknum seperti ini, agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau RT setempat untuk mengambil langkah terkait ajakan orang baru tersebut.

“Waspada terhadap ajakan orang baru yang mengajak dan mau merekrut anak atau saudara untuk bekerja diluar negeri, agar segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau RT setempat untuk segera ditindaklanjut agar tidak menjadi korban TPPO,”jelas Virmon.

Baca Juga :  Bupati TTU Angkat Bicara Soal Dana Hibah Pilkada TTU 2024 Yang Belum Dicairkan

Ia menyebut, maraknya tindak pidana perdagangan orang (TTPPO di Propinsi NTT membuat Polda NTT menaruh atensi penuh atas kasus tersebut. Berita menghebohkan adanya tindak pidana perdagangan orang di Kepulauan Riau. Selain itu belum lama ini aparat kepolisian dari Polres TTU berhasil mengamankan pelaku di wilayah Biboki.

“Banyak warga kita di TTU yang menjadi korban perdagangan orang sehingga saya menghimbau agar tidak tergiur dengan iming-iming gaji besar dan lain sebagainya. Mari kita ciptakan situasi aman dan kondusif agar Kelurahan Kefamenanu Utara bebas tindak pidana perdagangan orang (TPPO),”pungkasnya.

Related posts