Bupati TTU Angkat Bicara Soal Dana Hibah Pilkada TTU 2024 Yang Belum Dicairkan

IMG 20240118 WA0008 - Zonanusantara.com

KEFAMENANU ZN,- Bupati Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, Drs. Juandi David angkat bicara terkait dana hibah Pilkada TTU 2024 yang belum dicairkan.

Dalam keterangan persnya, Kamis (18/1/2024) di Rumah Jabatan Bupati TTU, Bupati Juandi menyebut KPU TTU biang penghambat pencairan dana hibah pilkada, karena tidak mau menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) beberapa waktu lalu di Kupang.

Read More

“Jadi, untuk mempercepat proses pencairan dana hibah Pilkada 2024, Gubernur mengundang Kabupaten-Kabupaten peserta Pilkada 2024 untuk penandatanganan NPHD. Dan KPU TTU tidak mau tanda tangan. Dan ini jadi biang kerok penghambat,” kata Bupati Juandi.

Teranyar, imbuh Bupati Juandi, pihaknya baru mengetahui alasan KPU TTU tidak melakukan tanda tangan NPHD karena tidak mau dananya dicairkan melalui Bank NTT. Kendati sudah disinggung oleh Gubernur agar dana Pilkada 2024 dicairkan melalui Bank NTT.

Baca Juga :  Anak Buah Hedonis, Menkeu Sri Mulyani "Ratu KIP" Digoyang

“KPU TTU berlebihan menganggap Bank NTT belum memenuhi syarat menjadi Bank penampung dana hibah. Inikan berlebihan. Padahal KPU Provinsi telah mencairkan dana hibah Pilkada 2024 melalui Bank NTT. Ini yang tidak masuk diakal,” tegas Bupati Juandi.

Bupati mempertanyakan perbedaan KPU TTU dengan KPU Propinsi sehingga Kabupaten lain pencairan melalui Bank NTT sedangkan TTU tidak.

“Inikan aneh. Sehingga kalau orang bilang Pemerintah daerah biang penghambat pencairan dana Pilkada itu tidak benar,” ungkapnya.

Apalagi, imbuh Bupati Juandi, selama ini proses pengelolaan seluruh anggaran daerah melalui Bank NTT termasuk dana hibah Pilkada.

“APBD kita nilainya capai triliunan masuk melalui Bank NTT dan aman tidak bermasalah. Tiba-tiba saja KPU bilang Bank NTT tidak bisa. Ini ada apa,” tanya Bupati Juandi.

Bupati Juandi menyebut, Bawaslu TTU juga biang penghambat pencairan dana hibah Pilkada. Mengapa tidak? Pasalnya saat penandatanganan NPHD, Bawaslu TTU Ikut tanda tangan. Namun sekarang membuat surat pengajuan kepada Bupati untuk dilakukan tanda tangan ulang karena tidak menyetujui tanda tangan yang sudah dilakukan di Kupang.

Baca Juga :  55 Anak Panti Asuhan Budi Mulai Kefamenanu Terima 'Angpao' Dari BRI Cabang Kefamenanu

“Sehingga saya menggarisbawahi, yang menjadi biang kerok penghambat adalah KPU dengan Bawaslu bukan pemerintah,” tegas Juandi.

Bupati Juandi mengaku, persoalan ini telah dilaporkan kepada Gubernur dan dimediasi namun KPU tetap tidak mau pencairan dilakukan melakukan melalui Bank NTT.

“Persoalan ini juga sedang ditangani KPU Pusat. Kita menunggu saja keputusannya seperti apa. Sehingga jika tidak ada perintah dari KPU Pusat dan tidak jadi dicairkan maka yang menyebabkan masalah ini terjadi adalah KPU bukan pemerintah,” tandasnya.

Bupati Juandi mengatakan, dana Pilkada TTU 2024 sudah ada dan sudah disiapkan sejak tahun 2023 melalui sidang III yang disetujui DPR secara keseluruhan.

Adapun besaran dananya adalah senilai Rp 39 Miliar 750 juta. Rinciannya, KPU 25 Miliar, Bawaslu 9 Miliar, Kepolisian 5 Miliar dan TNI 750 juta. Sehingga total Rp 39 Miliar 750 juta.

“Dan akan dicairkan secara bertahap. Seperti KPU dana 25 Miliar akan dicairkan 40 persen. Begitupun Bawaslu, Kepolisian dan TNI,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *