Portal Utama Diberlakukan Buka-Tutup, Pengendara Keluhkan Minimnya Sosialisasi

Portal Utama Diberlakukan Buka-Tutup, Pengendara Keluhkan Minimnya Sosialisasi

Kota Malang, ZonaNusantara — Akses utama menuju Perumahan Griyashanta, Kota Malang, mendadak diberlakukan sistem pembatasan buka-tutup portal pada Selasa (21/7/2026).

Kebijakan baru ini memicu kebingungan di kalangan pengendara umum maupun pengemudi ojek online (ojol) yang tidak dapat melintas di luar jam operasional yang telah ditentukan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, portal di pintu depan perumahan kini hanya dibuka pada dua sesi waktu tertentu, yakni: Pagi Pukul 06.00–08.00 WIB, Sore Pukul 15.00–17.00 WIB.

Di luar waktu tersebut—termasuk rentang pukul 08.00–15.00 WIB dan pukul 17.00–06.00 WIB—akses utama ditutup total. Meskipun sebuah banner pemberitahuan telah dipasang di sekitar area portal, lembar informasi tersebut tidak mencantumkan alasan rinci di balik penerapan sistem buka-tutup ini.

Baca Juga :  Minim Aset dan Lahan Strategis, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kota Malang Tersendat

Minimnya informasi langsung membuat sejumlah pengendara terpaksa menghentikan kendaraannya di depan portal untuk meminta kejelasan kepada petugas keamanan.

Kebijakan ini langsung berdampak signifikan terhadap mobilitas harian para pengemudi ojek online yang melayani pengantaran ke dalam kawasan perumahan.

“Tadi mau antar orderan di dalam (Perumahan Griyashanta), enggak tahunya jalannya ditutup, enggak bisa lewat. Jadi muter cari alternatif, enggak tahu kalau ada pengumumannya di medsos,” ujar Hafizh, salah seorang pengemudi ojol yang terdampak.

Untuk mengantisipasi kendaraan yang tertahan, petugas keamanan mengarahkan pengendara agar beralih menggunakan akses alternatif melalui Jalan Candi Panggung.

Pengendara selanjutnya dapat masuk ke kawasan perumahan melalui jalur di sekitar Masjid Ramadhan.

Kendati demikian, petugas di lapangan mengaku tidak mengetahui alasan mendasar di balik penutupan portal tersebut dan menyatakan bahwa mereka hanya menjalankan arahan manajemen.

Baca Juga :  SiCepat - Happy Hearts Indonesia Bangun PAUD di Nusa Tenggara

Menanggapi kebingungan warga dan pengendara, pihak pengurus RW 12 Perumahan Griyashanta sebenarnya telah menerbitkan surat pemberitahuan resmi terkait penutupan portal tersebut.

Surat edaran itu juga memuat panduan lengkap mengenai jalur alternatif yang bisa digunakan.

Sayangnya, penyebaran informasi yang hanya diunggah melalui media sosial dinilai kurang optimal.

Akibatnya, banyak pengendara dari luar maupun pengemudi ojek online yang belum mengetahui kebijakan tersebut sebelum tiba langsung di depan portal.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts