BNNK Bone Bongkar Jaringan U-N di Watampone, 7 Orang Diamankan

Bnnk Bone Bongkar Jaringan U-N Di Watampone, 7 Orang Diamankan
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bone, AKBP La Muati, SH, MH bersama Kasubag TU Andi Sadikin

BONE–Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bone, AKBP La Muati, SH, MH, mengungkapkan serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh BNNK Bone bersama stakeholder terkait sepanjang tahun 2023. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menekan Supply Reduction dan mendukung Operasi Extra Ordinery Crime.

Pada periode Januari sampai Desember 2023, seksi Pemberantasan BNNK Bone berhasil melakukan sejumlah kegiatan yang signifikan. Dalam rilisnya, AKBP La Muati menyampaikan bahwa 8 orang telah ditangkap, di mana 6 di antaranya tidak cukup bukti untuk diproses hukum. Mereka mendapat rehabilitasi karena hanya sebagai pemakai narkotika.

Selain itu, BNNK Bone juga mencatat 2 Laporan Kejadian Narkotika (LKN) dan berhasil menyelesaikan 2 Berkas Perkara dari 2 target berkas, yang semuanya sudah mencapai tahap P21 dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Baca Juga :  Ketua DPD RI: Sudah Saatnya Jatim Implementasikan Desa Digital

Dari hasil ungkap dua jaringan narkotika, BNNK Bone berhasil menyita barang bukti sejumlah 0,203 gram shabu. Puncak keberhasilan juga dicapai pada bulan September 2023, saat BNNK Bone melaksanakan Joint Operation dengan BNNP Sulsel dan berhasil membongkar Jaringan U-N di Jalan Agussalim Kota Watampone, tepatnya belakang Mall BTC.

Dalam operasi tersebut, 7 orang berhasil diamankan bersama dengan sejumlah paket sabu, alat hisap sabu (Bong), timbangan narkotika, uang tunai, kamera CCTV, layar monitor, dan barang-barang terkait transaksi narkotika lainnya. Ke-7 orang tersebut sedang menjalani proses hukum lanjut, dan penyidikan mereka diambil alih oleh BNNP Sulsel.

Sementara itu, Sekretariat Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNK Bone mencatat capaian yang membanggakan. Dari target 20 klien, mereka berhasil mencapai 101 klien, yang berasal dari permohonan TAT Polres Bone, Wajo, Soppeng, dan Sinjai. Tim Asesmen Terpadu memberikan rekomendasi untuk rehabilitasi di lembaga rehab sebanyak 39 orang, rehabilitasi di lapas/proses hukum lanjut sebanyak 62 orang, dan tidak direhabilitasi sebanyak 0 orang.

Baca Juga :  Satlantas Polres Bone Turun ke Jalan, Bagikan Brosur Keselamatan Berkendara

Kepala BNNK Bone, AKBP La Muati, SH, MH, berharap bahwa keberhasilan ini dapat menjadi langkah positif dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Kota Bone. Upaya bersama dengan stakeholder terkait diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika. (*)

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts