Berantas Narkoba di Kabupaten Bone, Kepala BNNK Tekankan Pentingnya Deteksi Dini dan Kolaborasi Seluruh Pemangku Kepentingan

Berantas Narkoba Di Kabupaten Bone, Kepala Bnnk Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dan Kolaborasi Seluruh Pemangku Kepentingan
Kasubag TU BNNK Bone Andi Sadikin bersama dengan Kepala BNNK Bone AKBP La Muati, SH, MH

BONE–Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone (BNNK), AKBP La Muati, SH, MH, mengungkapkan berbagai upaya terintegrasi yang dilakukan untuk memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Dalam konferensi pers yang digelar pada hari Senin, 18 Desember 2023, AKBP La Muati menyampaikan bahwa BNNK Bone telah melibatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se Kabupaten Bone dalam melaksanakan Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN.

Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan 9 lembaga pendidikan, termasuk PIK Remaja Arung Palakka MTS 1 Bone, SMA 7 Bone, dan beberapa fakultas di IAIN Bone dan Universitas Andi Sudirman. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman generasi muda tentang bahaya narkoba.

Tak hanya itu, BNNK Bone juga menjalin kerjasama dengan 7 lembaga stakeholder, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, Polisi Pamong Praja, RRI Makassar, PKK Kabupaten Bone, Lapas Kelas II A Watampone, dan LBH-BK Kabupaten Bone.

Baca Juga :  Pemkab Malang Rubah Konsep Hunian Sementara Bagi Korban Gempa

Dalam upaya mengoptimalkan program P4GN, BNNK Bone memperkuat sinergitas dan kerjasama dengan Kabupaten Soppeng, Wajo, dan Sinjai. Kerjasama lintas sektor dilakukan untuk mensosialisasikan bahaya narkoba dalam kegiatan OPD di lingkungan Pemerintah.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, BNNK Bone memberikan penekanan pada deteksi dini dan tes urine kepada PPNPN yang akan memperpanjang kontrak kerja di tahun 2024. Sebanyak 573 orang di OPD Satuan Polisi Pamong Praja menjalani tes urine sebagai langkah awal dalam memastikan lingkungan kerja bebas narkoba.

AKBP La Muati juga mendorong OPD untuk membentuk Satgas pencegahan narkoba yang diwujudkan melalui Surat Keputusan. Dalam konteks ini, deteksi dini menjadi kunci, di mana jika terindikasi narkotika, proses hukum tidak akan dilakukan, melainkan dilakukan rehabilitasi.

Dalam pengungkapan situasi kritis, AKBP La Muati menyampaikan bahwa Kabupaten Bone sangat rentan terhadap peredaran narkoba. Lebih dari 50 persen warga binaan di Lapas Watampone merupakan kasus narkoba. Barang bukti narkotika yang berhasil ditangkap di wilayah ini telah mencapai jumlah yang mencemaskan.

Baca Juga :  SMA Negeri Binino Launching Website Sekolah

Dalam menghadapi tantangan ini, AKBP La Muati memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penyalahgunaan narkotika dapat diatasi melalui rehabilitasi. Dia juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kasus penyalahgunaan narkoba, menolak ajakan, dan tidak merasa malu untuk menjalani rehabilitasi jika terpapar narkoba.

Dengan berhasilnya capaian target pada tahun 2023, BNNK Bone berharap seluruh pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Bone dapat bersinergi dalam perang melawan narkoba demi menjaga masa depan generasi milenial dan kesatuan Republik Indonesia. (*)

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts