JAKARTA, Zonanusantara.com — Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) terus memperkuat tata kelola kearsipan nasional dengan menyasar program strategis pemerintah. Kali ini, ANRI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Aktif bagi Badan Gizi Nasional (BGN), guna memastikan tertib administrasi dalam pelaksanaan program prioritas nasional.
Deputi Bidang Tata Kelola Kearsipan Nasional ANRI, Andi Abubakar, menegaskan bahwa besarnya anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus diiringi dengan sistem kearsipan yang akuntabel dan tertib. Ia menyebut, pengelolaan arsip menjadi bagian krusial untuk mencegah potensi persoalan hukum di masa mendatang.
“Angka yang fantastis ini harus benar-benar dikawal dengan tata kelola kearsipan yang tertib agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya dalam kegiatan yang berlangsung awal pekan ini.
Arsip Jadi Pilar Akuntabilitas Program
Menurut Andi, kegiatan bimtek ini merupakan amanat undang-undang sekaligus bagian dari rencana pembangunan jangka menengah nasional di bidang kearsipan. Ia menekankan bahwa setiap program yang menggunakan anggaran negara secara otomatis akan menghasilkan arsip yang harus dikelola secara profesional.
“Tidak hanya soal pelaksanaan program, tetapi juga bagaimana setiap prosesnya terdokumentasi dengan baik. Arsip adalah bukti pertanggungjawaban sekaligus bahan evaluasi kebijakan,” jelasnya.
Dalam pemaparannya, Andi juga mengulas sejarah panjang program makan bergizi di Indonesia. Ia menyebut bahwa gagasan tersebut telah ada sejak era kolonial melalui program De Pret Bonden pada 1901, kemudian berkembang pada masa Soeharto melalui program Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMTAS). Kini, program tersebut dilanjutkan oleh pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam bentuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Lebih jauh, Andi mengingatkan bahwa arsip tidak hanya berfungsi administratif, tetapi juga memiliki dimensi strategis, termasuk dalam menjaga kedaulatan negara. Ia menyinggung pengalaman Indonesia yang pernah menghadapi kerugian dalam sengketa wilayah akibat lemahnya dukungan arsip.
BGN Perkuat Regulasi Internal
Sementara itu, Tenaga Ahli BGN, Sumirat Kriswasana, yang mewakili Sekretaris Utama BGN Sarwono, menegaskan bahwa pihaknya telah memiliki regulasi internal terkait tata kelola arsip.
Ia menjelaskan, pengelolaan arsip aktif dan tata naskah dinas di lingkungan BGN mengacu pada Peraturan BGN Nomor 4 Tahun 2024 yang telah diperbarui melalui Peraturan Nomor 6 Tahun 2025. Aturan tersebut menjadi pedoman utama dalam penyusunan, pengelolaan, serta pengendalian dokumen resmi lembaga.
Dorong Transparansi dan Ketahanan Pangan
Kegiatan bimtek ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun sistem kearsipan yang tertib, transparan, dan akuntabel di lingkungan BGN. Dengan tata kelola arsip yang baik, program MBG tidak hanya berjalan efektif, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum.
Selain itu, penguatan sistem arsip dinilai penting untuk mendukung keberlanjutan program serta menjadi dasar evaluasi dalam meningkatkan kualitas kebijakan gizi dan ketahanan pangan nasional di masa depan.






