Viral di Medsos, DLH Kota Malang Segel Toko di Toilet Alun-alun Merdeka

Dlh Kota Malang Segel Toko Di Toilet Alun-Alun Merdeka
DLH Kota Malang Segel Toko di Toilet Alun-alun Merdeka

MALANG, Zonanusantara.com – Viralnya alih fungsi toilet umum menjadi tempat berjualan di Alun-alun Merdeka Malang memaksa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang bergerak cepat. Toko yang sempat beroperasi di dalam fasilitas publik tersebut kini telah ditutup setelah menuai sorotan publik di media sosial.

Penutupan dilakukan setelah foto dan video aktivitas jual beli di dalam toilet umum beredar luas dan memicu reaksi masyarakat. Fasilitas yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum itu diketahui beralih fungsi menjadi tempat menjual berbagai kebutuhan harian.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan meminta pengelola menutup toko secara mandiri.

“Sudah ditutup, silakan dicek langsung ke lokasi,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

DLH juga mengantongi dokumentasi kondisi terbaru di lapangan melalui foto yang dilengkapi penanda lokasi berbasis GPS sebagai bukti bahwa penutupan telah dilakukan.

Meski demikian, sejumlah pertanyaan masih mengemuka, terutama terkait keberadaan etalase dan sisa barang dagangan seperti kopi saset, sabun, tisu, hingga pembalut wanita yang sebelumnya terlihat di lokasi. Hingga kini, pihak DLH belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal tersebut.

Di sisi lain, muncul dugaan adanya praktik setoran dalam pengelolaan fasilitas tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengelola disebut memberikan sejumlah uang kepada oknum di lingkungan Pemerintah Kota Malang agar dapat mengelola toilet tersebut.

Besaran setoran diduga meningkat setiap tahun, mulai dari sekitar Rp18 juta pada tahun pertama, Rp19 juta pada tahun berikutnya, hingga kini mencapai kisaran Rp35 juta per tahun.

Kasus ini memicu desakan publik agar pemerintah tidak hanya berhenti pada penutupan, tetapi juga mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset daerah.

Peristiwa ini sekaligus menjadi sorotan serius bagi tata kelola ruang publik di Kota Malang, terutama dalam menjaga fungsi fasilitas umum agar tetap sesuai peruntukannya. (SP/Yos N). ***

Baca Juga :  CEO Jabal Mart Swalayan Kefamenanu Borong Beras Organik Eco Enzyme
Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts