DLH Kota Malang Tegaskan Tidak Ada Pungutan terhadap Pengelola Toilet Alun-alun Merdeka

Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang.
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang.

KOTA MALANG, Zonanusantara.com – Isu terkait pemanfaatan area toilet di Alun-alun Merdeka sebagai lokasi berjualan masih menjadi sorotan publik, meskipun aktivitas tersebut kini telah dihentikan.

Perbincangan semakin berkembang setelah muncul dugaan adanya pungutan terhadap pengelola toilet dengan nilai yang disebut-sebut mencapai sekitar Rp35 juta per tahun.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, dengan tegas membantah adanya praktik setoran tersebut.

“Dari pihak DLH tidak pernah ada pungutan, baik harian, bulanan, maupun tahunan,” ujarnya saat dikonfirmasi media, Rabu (22/4/2026).

Namun demikian, ia mengakui adanya informasi yang beredar mengenai praktik setoran pada periode sebelum renovasi fasilitas tersebut dilakukan beberapa bulan lalu. Menurutnya, hal itu bukan terjadi pada masa pengelolaan saat ini.

Baca Juga :  Bupati Didesak Turun Tangan, Jalan Kalirejo Darurat Perbaikan

“Informasi itu katanya terjadi sebelum renovasi, jadi bukan pada periode sekarang. Untuk kondisi yang baru ini, tidak ada sama sekali pungutan,” jelasnya.

Raymond menegaskan, fokus DLH Kota Malang saat ini hanya pada aspek kebersihan dan perawatan fasilitas toilet demi kenyamanan pengunjung Alun-alun Merdeka.

“Kami hanya meminta agar kebersihan dan perawatan tetap dijaga, sehingga pengunjung merasa nyaman,” tegasnya.

Sebagai catatan, isu dugaan pungutan tersebut sempat dikaitkan dengan oknum di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Isu ini mencuat setelah viral di media sosial terkait adanya aktivitas jual beli yang menyerupai toko di area toilet Alun-alun Merdeka Kota Malang. (Nikolas). ***

Related posts