
Bone – Dalam upaya menekan angka perkawinan anak, khususnya bagi anak perempuan yang telah menikah, UNICEF-perkuat-perlindungan-anak-melalui-program-berani-ii-di-bone/” title=”YASMIB Sulawesi dan UNICEF Perkuat Perlindungan Anak Melalui Program BERANI II di Bone”>YASMIB Sulawesi bersama UNICEF dan UNFPA menyelenggarakan pelatihan bagi Tenaga Pelayanan Sosial (PSS) dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pelatihan ini merupakan bagian dari program Better Reproductive Health and Rights For All in Indonesia (BERANI) II, hasil kolaborasi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kanada, yang secara khusus menyasar Kabupaten Bone dan Wajo, Sulawesi Selatan.
Bertempat di Hotel Novena Watampone, pelatihan berlangsung selama dua hari, yakni Senin-Selasa, 23-24 Juni 2025, dan dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bone, Hasnawati, S.Sos., M.Si.
Dalam sambutannya, Hasnawati menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menekan angka perkawinan anak yang masih terjadi di Kabupaten Bone. “Kita harus bergerak bersama, membangun layanan yang komprehensif dan manusiawi, agar anak-anak perempuan kita dapat tumbuh dan berkembang sesuai harkat dan martabatnya,” tegasnya.
Meski menunjukkan tren penurunan, perkawinan anak masih menjadi pekerjaan rumah besar di Sulawesi Selatan. Di Kabupaten Bone, jumlah kasus menurun dari 28 pada tahun 2023 menjadi 16 kasus pada 2024. Sedangkan di Kabupaten Wajo, dari 64 kasus turun menjadi 54. Angka-angka ini menunjukkan bahwa langkah-langkah pencegahan dan penanganan masih sangat diperlukan.
“Kita tidak bisa hanya melihat angka. Di balik setiap kasus ada hak anak yang dirampas, pendidikan yang putus, serta risiko kesehatan dan sosial jangka panjang, terutama bagi anak perempuan,” ungkap Rosniaty Panguriseng dari YASMIB Sulawesi.
Sebanyak 25 peserta dari berbagai instansi dan lembaga mengikuti pelatihan ini. Mereka berasal dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Disdukcapil, Penyuluh KB dari berbagai kecamatan, serta tenaga kesehatan seperti bidan desa dan penggerak masyarakat seperti PATBM dan PUSPAGA.
Materi pelatihan disampaikan oleh narasumber dari Dinas PPPA Provinsi Sulsel, serta fasilitator dari UNICEF dan YASMIB Sulawesi, yaitu Amelia Tristiana, Rosniaty Panguriseng, dan A. Muh. Hidayat, bersama Tim Program BERANI II.
Pelatihan ini berfokus pada peningkatan kapasitas petugas layanan agar mampu memberikan layanan komprehensif sesuai standar nasional dan memahami pentingnya pencegahan perkawinan anak sebagai bagian dari perlindungan hak anak. Selain itu, peserta juga diajak menyusun Rencana Tindak Lanjut di bawah koordinasi UPTD PPA, sebagai langkah konkrit pasca pelatihan.
Upaya YASMIB Sulawesi dan UNICEF lewat program BERANI II ini tidak hanya sekadar pelatihan teknis. Lebih dari itu, kegiatan ini menanamkan semangat kolektif untuk menciptakan lingkungan yang aman, mendukung, dan adil bagi anak-anak khususnya perempuan agar mereka tidak terjebak dalam siklus pernikahan dini.
“Harapannya, semua elemen mulai dari desa hingga kabupaten bergerak dalam satu barisan untuk melindungi masa depan anak. Dengan data yang terintegrasi, layanan yang memadai, dan dukungan masyarakat, kita bisa bersama-sama mengakhiri praktik perkawinan anak,” ujar Amelia Tristiana dari UNICEF. (*)






