Carut Marut Porprov IX Jatim, Diduga ada Keterlibatan Mafia Wasit dan Juri di Semua Cabor

Carut Marut Porprov Ix Jatim, Diduga Ada Keterlibatan Mafia Wasit Dan Juri Di Semua Cabor

Malang – Kemeriahan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur (Jatim) 2025 yang digelar di Malang Raya, yakni Kota, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, tampaknya dinodai adanya dugaan keterlibatan mafia wasit dan juri untuk pengaturan kemenangan atlet-atlet dari daerah lain.

Pemerhati tata kelola pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan multi event tersebut, diduga muncul mafia wasit dan juri yang menata untuk kemenangan atlet-atlet tertentu.

“Pelaksanaan bagus dan meriah, tapi dalam pertandingan setiap cabor (Cabang Olahraga) muncul mafia wasit dan juri yang menata kemenangan atlet tertentu,” ucap pria yang akrab disapa Angga, saat dikonfirmasi awak media, Senin (7/7/2025).

Pria yang juga sebagai pegiat Olahraga Menembak Reaksi ini menjelaskan, banyak atlet dari berbagai Cabor yang memiliki talenta bagus, namun tidak bisa keluar sebagai sang juara.

Baca Juga :  Sepatu Roda Tambah Satu Perunggu bagi Kontingen Kabupaten Malang di Porprov 2025

“Hampir semua Cabor diduga ada mafia wasit dan juri, atlet yang memiliki talenta bagus malah tersingkir, ini dapat menciderai dunia olahraga kita (Indonesia),” jelasnya.

Sebab, lanjut Angga, mafia wasit dan juri ini juga termasuk mafia olahraga yang praktiknya terorganisir dan melibatkan kecurangan serta memunculkan pengaturan dalam dunia olahraga, dengan melakukan suap, pengaturan skor, dan perjudian ilegal.

“Jika terbukti, itu bisa masuk dalam mafia olahraga, dan sangat merugikan para atlet serta Pemerintah Daerah (Pemda), itu merupakan kecurangan dan penipuan dalam olahraga, wasit dan juri secara sadar dan nyata membuat kesepakatan untuk memenangkan atau hanya menguntungkan pada satu pihak,” terangnya.

Untuk itu, tambah Angga, dirinya berharap pihak-pihak terkait, dalam hal ini, Aparat penegak hukum, atau KONI dapat menertibkan dugaan aksi kecurangan dan penipuan demi sebuah kemenangan.

Baca Juga :  Buka Kejuaraan Karate Champhionship 1 st Wali Kota Cup, Ini Harapan Ketua KONI Kota Batu

“Itu adalah penipuan yang terjadi dalam olahraga dan pendidikan jasmani. Kecurangan itu dilakukan untuk sebuah kemenangan, dengan melakukan apa pun untuk menang, termasuk dengan berbuat curang, itu merupakan suatu tindak pidana,” tegasnya.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts