Kota Malang – Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Dandung Djulharjanto mengatakan pekerjaan overly jalan di Jalan Kyai Parseh, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang dikerjakan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang.
Menurut Dudung ia telaj melakukan konfirmasi terkait pekerjaan tersebut menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Sudah saya konfirmasi, overly jalan itu (Jalan Kyai Parseh) dilakukan oleh Diskoperindag dengan menggunakan anggaran DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau),” ucap Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, saat dikonfirmasi, Selasa (27/8/2024).
Menurut Dandung, berdasarkan keterangan Diskoperindag Kota Malang, pekerjaan overly atau Peningkatan/Lapis tambahan jalan tersebut dilakukan untuk menunjang area industri rokok.
“Jika berdasarkan keterangan Diskoperindag, Overly jalan itu untuk menunjang area industri rokok, makanya memakai dana dari DBHCT,” jelasnya.
Akan tetapi, ketika ditanya apa di daerah itu ada perusahaan rokok, Dandung tidak dapat menjelaskan secara detail, namun dalam perencanaannya, Diskoperindag telah berkoordinasi dengan DPUPRPKP Kota Malang.
“Itu alasannya Diskoperindag, sebelum dilakukan overly kami (DPUPRPKP) telah diajak koordinasi, bahkan saya yang sering diajak rapat untuk perencanaannya,” tegasnya.
Brdasarkan pantauan di lokasi, di area Jalan Kyai Parseh, yang berada di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang tersebut merupakan daerah padat penduduk dan merupakan daerah perumahan.
Bahkan, informasi yang diperoleh, lokasi itu sebelumnya merupakan daerah hijau, atau daerah persawahan, namun saat ini banyak yang telah beralih fungsi menjadi lahan perumahan.