Kota Malang – Pekerjaan peningkatan atau lapis tambahan jalan (overlay) jalan di Jalan Kyai Parseh, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang dipertanyakan Publik.
Pasalnya, pekerjaan overly di jalan tersebut diperkirakan telah selesai di pertengahan Bulan Agustus 2024 ini membuat masyarakat sekitar kebingungan.
Lantaran, overly jalan tersebut menggunakan anggaran dana dari mana? Karena jika dilihat lewat Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan E-katalog tidak tercantum bentuk kegiatan Overly di jalan itu.
Salah satu warga Kota Malang berinisial IR mengaku bahwa proyek pekerjaan pengaspalan di Jalan Kyai Parseh, Kelurahan Bumiayu,.Kecamatan Kedungkandang itu berada informasi yang diperoleh merupakan kegiatan yang ikut di Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemerintah Kota (Pemkot setempat.
“Infonya dari Diskoperindag dengan menggunakan DBHCHT, kok bisa ya Diskoperindag melakukan pengaspalan, seharusnya Bina Marga (DPUPRPKP),” tanya IR itu.
Mengetahui hal tersebut, awak media berupaya mengkonfirmasi ke Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Kristiyan Bagus Muryanto melalui WhatsApp untuk mencari kebenaran atas informasi yang beredar di masyarakat, namun tidak merespon.
Bahkan, awak media ini berupaya mengkonfirmasi ke Staf Bidang Jalan dan Jembatan, Bidang Bina marga, DPUPRPKP M. Nur Cholis, juga belum merespon hingga berita ini diunggah.