BONE–Menjelang pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bone, Bawaslu Kabupaten Bone meningkatkan intensitas pengawasan di kantor KPU Bone. Pengawasan ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari 24 hingga 26 Agustus 2024, untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pada Senin, 26 Agustus 2024, Tim Fasilitasi Pengawasan (Timfas) Bawaslu Bone yang dipimpin oleh Rohzali Putra Badaruddin, Komisional Bawaslu Bone Divisi Penyelesaian Sengketa Pemilu, melaporkan bahwa KPU Bone telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Bawaslu memastikan bahwa pengumuman pendaftaran pasangan calon telah diumumkan oleh KPU Bone pada Sabtu, 24 Agustus 2024. Pengumuman tersebut, yang berisi informasi tentang pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone, diterbitkan dengan nomor 509/PL.02.2-Pu/7308/2024 dan telah dipublikasikan melalui berbagai saluran, termasuk website KPU Bone, media massa, dan media sosial.
Selain pengumuman resmi, KPU Bone juga telah menyiapkan layanan informasi Help Desk untuk memfasilitasi masyarakat dan pihak-pihak terkait. Langkah ini bertujuan agar proses pendaftaran pasangan calon berlangsung transparan dan sesuai dengan regulasi.
Selama proses pengawasan, Timfas Bawaslu Bone juga memfokuskan perhatian pada permintaan admin SILONKADA (Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah) yang merupakan salah satu persiapan penting dalam pendaftaran pasangan calon. Bawaslu berkoordinasi erat dengan KPU untuk memastikan kesiapan teknis dan administrasi dalam menerima pengajuan akun SILONKADA dari partai politik atau gabungan partai politik pengusung calon.
“Hari ini, kami dari Bawaslu Bone, termasuk saya sebagai Penanggung Jawab Tim Fasilitasi Pengawasan, bersama dengan Koordiv. Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Nur Alim serta jajaran sekretariat pengawas, mendatangi Help Desk KPU Bone. Kami memastikan semua kesiapan teknis dan administrasi untuk penerimaan pengajuan akun SILONKADA serta petugas penghubung parpol pengusung berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Rohzali Putra Badaruddin.
Bawaslu juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap setiap tahapan pencalonan kepala daerah. Mereka telah menyusun indikator dan objek pengawasan untuk memastikan KPU Bone telah memenuhi semua persyaratan penting dalam pelaksanaan tugasnya.
Sampai pukul 19.00 WITA, Bawaslu mencatat bahwa baru satu partai politik atau gabungan partai politik yang mengajukan permohonan akun SILONKADA ke KPU Bone. Dengan waktu yang semakin mendekati pendaftaran resmi, Bawaslu terus mengawal agar semua proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, demi memastikan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone 2024 berlangsung secara jujur dan adil. (*)