KEFAMENANU, NTT – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kabupaten Timor Tengah Utara berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah setempat menggelar razia pajak kendaraan bermotor bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Razia dilakukan di pintu masuk Kantor Bupati TTU sesaat setelah Upacara Kesadaran, Senin (24/11/2025) sekira pukul 08.00 WITA.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala UPTD Pendapatan TTU, Albert E. Pairikas didampingi Kepala Satpol PP TTU, Hany Hatubessy serta Penanggung Jawab PT Jasa Raharja Kefamenanu, I Komang Kerti.
Petugas mengecek kendaraan roda dua dan roda empat milik ASN baik yang berpelat merah (kendaraan dinas) maupun hitam (pribadi). Pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan ramah, humanis, dan komunikatif.
ASN yang diketahui belum melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) langsung diarahkan untuk membayar di tempat, lewat layanan Samsat yang disiapkan di lokasi razia.
Selain di pintu masuk kantor Bupati TTU, razia juga menyisir kendaraan yang terparkir di kantor-kantor di dalam area kompleks Kantor Bupati memastikan seluruh kendaraan ASN mendapat pemeriksaan.
Menurut panitia razia, kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib, serta mendapat respons positif dari para ASN. Banyak ASN terlihat kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.
Albert E. Pairikas, Kepala UPTD Pendapatan TTU menyatakan bahwa razia ini dimaksudkan agar ASN menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap pembayaran pajak kendaraan.
“Tujuan razia ini adalah memastikan ASN menjadi contoh dalam kepatuhan membayar pajak kendaraan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa razia akan dilanjutkan bersama aparat kepolisian dari Polres TTU dalam rangka mendukung gelaran Operasi Zebra Turangga 2025.

I Komang Kerti, Penanggung Jawab Jasa Raharja Kefamenanu, menjelaskan bahwa sistem pemungutan PKB saat ini mendonasikan 66 persen dari penerimaan pajak kendaraan ke kas daerah.
“Sekarang pajak langsung. Dari proses di Samsat, PKB langsung masuk ke kas daerah,” paparnya.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan Satpol PP bagian dari tugas penegakan peraturan daerah. Menurutnya, razia pajak kendaraan mendukung upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami mendukung penuh upaya peningkatan PAD, termasuk melalui razia pajak kendaraan,” katanya.
Upaya ini mencerminkan komitmen Pemkab TTU dalam meningkatkan kepatuhan administrasi ASN dengan harapan bahwa ASN akan menjadi teladan bagi masyarakat luas dalam membayar pajak.
Dengan mekanisme pemungutan pajak yang langsung masuk kas daerah, kontribusi PKB dari ASN dan warga diharapkan membantu menaikkan PAD sumber daya penting untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Kegiatan ini juga bagian dari strategi bersama antara pemerintah daerah, Jasa Raharja, Satpol PP, dan kepolisian (Polres TTU) dalam memperkuat kepatuhan pajak dan penegakan aturan lalu lintas/administratif, sesuai target dalam Operasi Zebra Turangga 2025.






