
BONE–Suasana heboh melanda Jl Jenderal Sudirman, Tanete Riattang, Sulawesi Selatan pada Kamis, 19 Januari 2024, ketika Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan bekerjasama dengan BNNK Bone melakukan penggeledahan di salah satu Ruko di lokasi tersebut.
Ruko yang diduga milik terduga bandar narkoba berinisial J, ternyata memiliki daya tarik unik dengan plakat bertuliskan “Double-N Coffee Hair & Beauty.”
Proses penggeledahan ini menarik perhatian warga sekitar hingga menyebabkan kemacetan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman depan Ruko tersebut. Camat Tanete Riattang, Andi Zainal Wahyudi, turut hadir di lokasi untuk menyaksikan proses penggeledahan yang dilakukan BNN di wilayahnya.
Ruko yang berdampingan dengan salah satu tempat pengiriman barang ekspres diberi garis polisi. Di depan Ruko terparkir dua mobil, satu berwarna hitam berpelat merah dan satu lagi adalah mobil BNN.
Pintu Ruko dijaga ketat oleh petugas berpakaian rapi yang memegang senjata. Selang beberapa waktu, seekor anjing pelacak keluar dari ruko dan setelah itu koper berukuran besar juga dikeluarkan dari Ruko dan dimasukkan ke dalam mobil BNN.
Proses penggeledahan yang berlangsung kurang lebih dua jam, dimulai dari pukul 16:00 WITA hingga pukul 18:00 WITA. Terduga bandar narkoba akhirnya nampak keluar dan diamankan oleh pihak BNN, masuk ke dalam mobil hitam yang terparkir di depan Ruko. Sejumlah warga yang menyaksikan insiden tersebut menyoraki terduga yang telah diamankan.
Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen BNN dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan. Namun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak BNNP Sulsel maupun BNNK Bone atas penggeledahan ini.
(*)