DPMPTSP Sidak Pengerukan Lahan Tebing di Desa Tlekung: Pengembang Akui Belum Ada Ijin

Dpmptsp Sidak Pengerukan Lahan Tebing Di Desa Tlekung: Pengembang Akui Belum Ada Ijin
Ist

Kota Batu – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lahan tebing di Jalan Sumber Urip, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Kamis (21/8/2025). Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan tentang Pengerukan Lahan yang diduga dilakukan tanpa Izin.

Analisis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Kota Batu, Bambang Supiyanto, mengatakan bahwa sidak ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi dan data tentang pengerukan lahan tersebut.

“Kami akan mengundang OPD teknis untuk membahas hal ini lebih lanjut dalam forum klarifikasi,” ujarnya.

DPMPTSP Kota Batu akan melakukan verifikasi lebih lanjut, dan mengundang OPD teknis untuk membahas kasus ini.

Baca Juga :  Buka Kejuaraan Karate Champhionship 1 st Wali Kota Cup, Ini Harapan Ketua KONI Kota Batu

“Kami menunggu arahan dari Kepala Dinas untuk menentukan langkah selanjutnya,” tambah Bambang.

Pemilik lahan, H. Suparno, mengakui bahwa lahan tersebut belum memiliki izin untuk pengerukan.

“Saya tidak mengerti tentang izin pada waktu itu, dan setelah ada pemberitaan, pekerjaan langsung saya berhentikan,” katanya. (*)

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts