IPPAT NTT Gelar Baksos Dan Penyuluhan Hukum Dalam Rangka HUT IPPAT

Ippat Ntt Gelar Baksos Dan Penyuluhan Hukum Dalam Rangka Hut Ippat
Foto Lius S
Ippat Ntt Gelar Baksos Dan Penyuluhan Hukum Dalam Rangka Hut Ippat
Foto Lius S

KEFAMENANU,- Perkumpulan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Nusa Tenggara Timur dan pengurus wilayah IPPAT NTT menggelar bakti sosial dan penyuluhan hukum dalam rangka memperingati HUT ke-35 perkumpulan IPPAT.

Bakti sosial dan penyuluhan hukum dihadiri para pengurus wilayah IPPAT NTT dari Kabupaten Rote Ndao, Belu, TTS, Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten TTU serta masyarakat setempat dan pemerintah desa.

Demikian yang diungkapkan Ketua Pengurus Daerah Timor II IPPAT NTT, Randy V. Neonbeni, SH.,M.Kn, Sabtu (24/9/2022).

Randy begitu ia disapa mengatakan, dalam bakti sosial itu pihaknya membagikan 100 paket sembako kepada masyarakat setempat.

Sedangkan kegiatan penyuluhan hukum berkaitan dengan pendaftaran tanah, permasalahan tanah dengan harapan agar masyarakat bisa mendapatkan edukasi dari para pejabat pembuat akta tanah (PPAT).

Baca Juga :  Tampil Tenang di Debat Publik Pemaparan Materi BerAmal Paling Praktis Tanpa Retorika

“Tujuan adalah memberikan penerangan hukum kepada masyarakat desa Desa Fafinesu A terkait pendaftaran tanah dan pembuatan akta PPAT,”kata Randy diamini bendahara Pengurus Daerah Timor II, Maria Meri Muga, SH.,M.Kn.

Randy menjelaskan penyuluhan hukum menyasar kepada seluruh masyarakat Kabupaten TTU dimulai dari Desa Insana Fafinesu A.

“Tindak lanjutnya agar masyarakat bisa mengurus pendaftaran tanah agar mendapatkan perlindungan hukum dan kepastian hukum berupa sertifikat tanah dan memahami tugas-tugas dari PPAT dan diskusi mengenai masalah-masalah yang terjadi dalam masyarakat,”pungkasnya.

Related posts