Kebebasan di Hari Kemerdekaan, Dua Narapidana di Kefamenanu Bebas Berkat Remisi

Kebebasan Di Hari Kemerdekaan, Dua Narapidana Di Kefamenanu Bebas Berkat Remisi

Kefamenanu,- Dalam suasana penuh haru di Aula Rutan Kefamenanu, Wakil Bupati TTU, Kamilus Elu, S.H., secara simbolis menyerahkan surat keputusan Remisi kepada 102 Narapidana, sebagai bagian dari perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Bagi dua orang di antaranya, remisi tersebut sekaligus menjadikan mereka langsung bebas.

Remisi Umum I, yang mengurangi sebagian masa hukuman, diterima oleh 100 narapidana.

Remisi Umum II, yang langsung mengantarkan Dua Narapidana kembali ke masyarakat, diterima oleh 2 narapidana.

Selain itu, lebih lanjut disampaikan bahwa pemberian Remisi Dasawarsa yang hanya diberikan setiap sepuluh tahun sekali juga mencakup 103 narapidana.

Wakil Bupati Kamilus Elu hadir langsung mengikuti instruksi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, yang meminta agar penyerahan remisi dilakukan oleh kepala daerah setempat. Kehadiran beliau bukan hanya simbolis, tapi menjadi bentuk nyata pengakuan terhadap rehabilitasi dan usaha perubahan para narapidana.

Baca Juga :  Festival IKM Provinsi NTT di TTU Dinilai Wabup Kamillus Sebagai Bentuk Kepercayaan Daerah

Kebebasan Di Hari Kemerdekaan, Dua Narapidana Di Kefamenanu Bebas Berkat Remisi

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Wabup, dikutip pesan dari Menteri Pemasyarakatan bahwa remisi bukan semata pemberian belas kasih, melainkan hak yang diperoleh lewat disiplin dan kerja keras. Ia menyebut, Remisi bukan sekadar keringanan, tapi penghargaan atas tekad untuk berubah.

Kepala Rutan Kefamenanu, Muhamad Nurseha, menyampaikan ucapan selamat dan dorongan agar para penerima remisi menjadikan momentum ini sebagai titik balik menuju perubahan positif. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran petugas yang konsisten membina para warga binaan.

Acara ini menjadi simbol bahwa kemerdekaan tidak hanya dirayakan di luar jeruji besi melainkan juga dirasakan oleh para narapidana yang telah berupaya menata kembali jalan hidup mereka. Dua narapidana yang langsung bebas hari ini mewakili harapan kedua yang selalu terbuka bagi mereka yang berkomitmen untuk memperbaiki diri.

Baca Juga :  Wabup TTU Soroti Transparansi Bantuan Pertanian
Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts