Kota Malang, ZonaNusantara – Kedatangan tim Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang pada Rabu (23/9/2026) mendapat tanggapan positif dari kalangan legislatif.
Kunjungan ini dinilai sebagai langkah preventif yang penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kota Malang.
Menanggapi agenda tersebut, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, mengungkapkan bahwa kehadiran lembaga antirasuah ini tidak bersifat penindakan, melainkan penguatan tata kelola melalui pendekatan pencegahan dan pendampingan.
“Lebih ke edukasi, sosialisasi, dan pencegahan saja, sekaligus monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBD dari tahun 2024 hingga 2026 ini, baik kinerja yang dilakukan Pemkot Malang maupun kinerja DPRD,” ujar Dito.
Dito menjelaskan, kegiatan ini fokus preventif, dan mengedepankan edukasi dan sosialisasi antikorupsi bagi penyelenggara pemerintahan.
“Lebih ke preventif, dan melakukan monitoring serta evaluasi terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) rentang tahun 2024 hingga 2026,” jelasnya.
Melalui monitoring dan evaluasi berkala ini, tambah Dito, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengelola keuangan daerah dapat terus dijaga agar tetap transparan, akuntabel, serta tepat sasaran demi kepentingan masyarakat Kota Malang.
“Jadi kinerja tata kelola anggaran yang dijalankan secara bersama-sama oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan DPRD Kota Malang dapat terjaga,” tukasnya.






