KEFAMENANU,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur menanamkan sikap antikorupsi sejak dini kepada siswa.
Salah satunya melalui sosialisasi antikorupsi di SMA Negeri 2 Kefamenanu, Rabu (2/10/2024).
Kegiatan sosialisasi diikuti seluruh siswa dan para guru SMA Negeri 2 Kefamenanu. Kegiatan sosialisasi dirangkaikan juga dengan latihan dasar kepemimpinan bagi OSIS SMA Negeri 2 Kefamenanu.
“Ini sangat penting ditanamkan dengan tujuan, agar bersama- sama Kejaksaan Negeri TTU melakukan pencegahan korupsi sejak usia dini dan pencegahan korupsi di sekolah khususnya pengelolaan dana BOS dan dana DAK yang dilaksanakan oleh Sekolah,” ungkapnya.
Ia mengucapkan terimakasih kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Kefamenanu yang telah memberikan kesempatan kepada Kejaksaan melakukan sosialisasi antikorupsi.
Ia berharap, sosialisasi yang diberikan bermanfaat bagi siswa-siswi juga para guru dan menjadi lebih baik dalam pengelolaan keuangan sekolah khususnya dana BOS dan Dana DAK.
“Kejaksaan Negeri TTU siap memberikan pendampingan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat sekolah,” tukasnya.
Terpantau pelaksanaan sosialisasi Anti Korupsi dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang diikuti secara antusias oleh para siswa.