KEFAMENANU,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) membeberkan capaian kinerja Periode Januari-Juli 2024 bertepatan dengan puncak peringatan Hari Bhakti Adyaksa ke-64 dan Hari Adyaksa Dharmakarini ke-24, Senin (22/7/2024).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU, Firman Setiawan melalui Kasi Intelijen, S. Hendrik Tiip menyampaikan, bidang Pidana Umum (Pidum) dengan jumlah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) 80, berkas tahap I sebanyak 59.
Dari jumlah tersebut, perkara yang dinyatakan P21 sebanyak 51, perkara yang dilimpahkan ke tahap 2 sebanyak 50. Serta perkara yang diselesaikan melalui RJ sebanyak 5 perkara dan perkara yang dieksekusi ke tingkat Pengadilan 45 perkara.
“Jumlah perkara terbanyak yaitu tindak pidana pencabulan atau persetubuhan terhadap anak yakni 25 perkara,” beber Hendrik.
Pada bidang Pidana Khusus (Pidsus), perkara yang sudah dieksekusi ke tingkat pengadilan sebanyak 5, dalam tahap penyelidikan 3 perkara, tahap penyidikan 1 perkara, tahap tuntutan nihil. Kejaksaan juga berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp. 1.547.680.717,00.
Sementara untuk bidang Intelijen, Kejaksaan sukses menyelesaikan sejumlah kegiatan, yakni Jaksa menyapa, Jaksa Masuk Sekolah (JMS), penyuluhan hukum, penerangan hukum. Kejaksaan juga berhasil melakukan 8 kegiatan puldata/pulbaket dugaan tindak pidana korupsi.
Dari jumlah tersebut, laporan yang sudah diserahkan ke bidang pidsus sebanyak 3 laporan, laporan lainnya dalam proses penyelesaian sebanyak 3 perkara, dan perkara yang sudah selesai dan siap diserahkan 2.
Tak hanya itu, bidang Intelijen juga mendampingi 19 desa binaan Kejaksaan, melakukan pengawalan terhadap proyek strategis daerah senilai Rp. 53.748.491.661.37.
Sedangkan dibidang PB3R, Kejaksaan melakukan pelelangan barang bukti tindak pidana korupsi dan tindak pidana umum dengan nilai hasil lelang untuk PNBP Kejaksaan Negeri TTU periode Juni 2024 sebesar Rp. 49.333.666,00. Perinciannya perkara pidana umum senilai Rp. 600.000,00 dan perkara tindak pidana korupsi Rp. 49.333.000,00.
“Untuk bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan melakukan 3 kegiatan pendampingan hukum, 8 pelayanan hukum dan pemulihan keuangan negara/kekayaan negara Rp. 2.798.892,00 dan melakukan 2 perjanjian kerjasama,”tukasnya.
Capaian kinerja pada momentum Hari Bhakti Adyaksa ke-64, Kejaksaan Negeri TTU telah berbenah dan akan melakukan akselerasi Kejaksaan untuk mewujudkan penegakan hukum yang modern menuju Indonesia Emas.