Komisi C DPRD Kota Malang Dorong Percepatan Sinergi Infrastruktur Perbatasan Malang Raya

Komisi C Dprd Kota Malang Dorong Percepatan Sinergi Infrastruktur Perbatasan Malang Raya

Kota Malang, ZonaNusantara – Komisi C DPRD Kota Malang melakukan kunjungan kerja ke Dinas Bina Marga Kabupaten Malang guna mendorong percepatan sinergi dan konektivitas infrastruktur antarwilayah di kawasan Malang Raya.

Langkah ini dinilai mendesak mengingat pembangunan dan kualitas infrastruktur di kawasan perbatasan Kota Malang dan Kabupaten Malang hingga kini belum seragam (linear).

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang dari Fraksi PKB, Muhammad Anas Muttaqin, menegaskan bahwa tata kelola aglomerasi di Malang Raya membutuhkan komitmen bersama antar-pemerintah daerah, baik Kota Malang, Kabupaten Malang, maupun Kota Batu.

“Terkait aglomerasi di Malang Raya, pemerintah daerah memang perlu bersinergi dalam banyak hal, salah satunya konektivitas jalan perbatasan. Sering kali di lapangan kualitas jalan dan infrastrukturnya tidak linear atau tidak sama,” ujar Anas usai menggelar pertemuan, Senin (26/10/2026).

Anas menjelaskan, integrasi kawasan perbatasan tidak hanya berfokus pada kualitas pengaspalan atau perbaikan badan jalan semata.

Baca Juga :  Kris Dayanti dan Kresna Dewanata Daftar ke KPU Kota Batu

Cakupan infrastruktur pendukung seperti sistem drainase dan Penerangan Jalan Umum (PJU) juga harus dibangun secara terpadu agar fungsinya berjalan optimal bagi masyarakat.

Ia mencontohkan, pada beberapa titik perbatasan kerap dijumpai kondisi geografis yang beririsan langsung secara teknis, misalnya sisi kiri jalan masuk wilayah administrasi kota, sedangkan sisi kanan masuk kawasan kabupaten.

“Kondisi beririsan seperti ini butuh sinkronisasi data yang matang. Poin utamanya adalah integrasi infrastruktur demi meningkatkan pelayanan dan kemanfaatan langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Terkait jumlah pasti titik jalan rusak serta PJU dan drainase yang belum terkoneksi, Anas menyampaikan bahwa pihak legislatif bersama dinas terkait saat ini masih melakukan proses pemetaan dan penyamaan data teknis di lapangan.

Menanggapi kondisi tersebut, Komisi C DPRD Kota Malang mendorong Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang untuk lebih aktif menjalin koordinasi intensif dan kolaborasi berkelanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Malang.

Baca Juga :  Wakil Komisi A DPRD Kota Malang Soroti Minimarket Baru yang Diduga Tak Berizin

 

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris

Komisi C Dprd Kota Malang Dorong Percepatan Sinergi Infrastruktur Perbatasan Malang Raya
Sekretaris Komisi C Dprd Kota Malang, H. Akhdiyat Syabril Ulum, S.kom., M.m.

Komisi C DPRD Kota Malang, H. Akhdiyat Syabril Ulum, S.Kom., M.M., menegaskan pentingnya koordinasi teknis di lapangan.

Politisi dari Fraksi PKS ini menjelaskan bahwa terdapat beberapa titik lokasi perbatasan yang membutuhkan perhatian dan penanganan bersama secara cepat.

“Kita tadi koordinasi tentang jalan di perbatasan, ada beberapa titik yang perlu dikoordinasikan,” tegasnya.

Melalui koordinasi lintas daerah ini, diharapkan tercipta pemerataan kualitas infrastruktur yang aman, nyaman, dan berkesinambungan bagi seluruh mobilitas warga Malang Raya.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts