Oleh Yosef Naiobe – Jakarta
- Ketika rakyat marah itu penanda negara sedang tidak baik baik saja. Di saat rakyat tidur dengan perut keroncong jangan sekali kali pejabat berjoget. Itu sinyal tanda bahaya.
Sejumlah daerah membara. Mulai dari Pati, Cirebon Jawa Tengah, hingga Kabupaten Bone Sulawesi Selatan. Pemicunya sama. Pemerintah daerah menaikan Pajak yang mencekik leher. Di saat rakyat di suruh kencangkan ikan pinggang pejabat berpesta pora.
Kenaikan pajak yang signifikan di berbagai daerah sangat memberatkan masyarakat. Beberapa daerah yang mengalami kenaikan pajak yang drastis antara lain Pati, Jawa Tengah, menaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250% memicu demonstrasi besar-besaran pada 13 Agustus 2025. Sejumlah demonstran ditangkap ada yang terluka dalam peristiwa itu.
Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menaikan PBB hingga 300% memicu aksi protes di depan kantor DPRD Bone. Warga menuntut agar pemerintah daerah meninjau ulang kebijakan tersebut. Cirebon, Jawa Barat lebih sadis. Kenaikan PBB hampir 1000% memicu juga protes keras dari warga. Paguyuban Pelangi Cirebon mendesak pemerintah kota meninjau ulang kebijakan tersebut. Begitu juga dengan daerah lain di Jawa Timur.
Merasa terbeban dengan kenaikan PBB rakyat melampiaskan amarahnya melalui aksi protes yang memanas, melampiaskan ekspresi ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah. Kenaikan pajak menjadi pemicu utama, sementara hukum yang tajam ke bawah dan demokrasi yang tidak mendidik memperparah ketimpangan sosial.
Pemerintah seperti pengemis yang memaksa, menuntut pembayaran pajak tanpa memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat. Rakyat setia membayar pajak, namun kerap kali tidak mendapatkan keadilan dan kesejahteraan. Kesadaran akan hak-hak rakyat diabaikan, dan mereka bangkit ketika pemerintah memaksa menaikkan pajak tanpa mempertimbangkan kemampuan mereka.
Di sisi lain, pejabat Negara berjoget ria sementara rakyat menjerit. Fakir miskin di jalanan, anak-anak terlantar, dan manusia silver diabaikan. Prinsip kesetaraan dan kesempatan untuk hidup sejahtera hanya menjadi slogan. Kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi, namun realitasnya jauh dari harapan.
Pemerintah harus membuka mata dan telinga untuk melihat dan mendengar suara kaum marjinal. Saatnya memprioritaskan kesejahteraan rakyat dan mengubah gaya hidup hedonisme menjadi pelayanan yang tulus kepada masyarakat.
Salus populi suprema lex esto
Kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi. Prinsip ini menegaskan bahwa kebahagiaan dan kesejahteraan warga negara harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan dan hukum. Pemerintah harus mengutamakan kebutuhan dan kepentingan rakyat dalam setiap tindakan dan keputusan, memastikan bahwa setiap kebijakan diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, negara dapat berfungsi sebagai pelayan masyarakat, bukan hanya sebagai penguasa. Prioritas pada kesejahteraan rakyat menjadi fondasi utama dalam membangun negara yang adil dan sejahtera.
Yosef Naiobe: Asal Timor mantan aktivis dan penulis sastra.






