Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang langsung berikan bonus mentas bagi para atlet yang berhasil meraih medali emas di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur 2025.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Baihaqi, saat ditemui awak media, Jumat (20/6/2025).
Menurut Baihaqi, bonus mentas tersebut diberikan kepada atlet Kota Malang yang menorehkan prestasi atau peraih medali emas, hal itu dilakukan untuk menunjang performa para atlet yang berlaga di Porprov IX Jawa Timur.
“Bonus mentas ini diberikan langsung bagi atlet peraih medali emas, bonus itu berupa fresh money sebesar Rp 10 juta,” ucapnya.
Baihaqi menjadi, teknis pemberian bonus mentas tersebut dengan mentransfer langsung ke rekening para atlet yang meraih medali emas.
“Dana itu langsung kami transfer ke rekening yang bersangkutan, itu telah kami lakukan sejak Kota Malang berhasil menyabet 8 medali emas di cabang olahraga (cabor) bela diri Hapkido,” jelasnya
“Waktu itu malamnya (usai pengalungan medali) langsung ditransfer. Sama seperti cabor taekwondo saat meraih 1 medali emas kemarin,” tambahnya.
Hingga saat, lanjut Baihaqi, Pemkot Malang telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 100 juta untuk diberikan sebagai bonus mentas masing-masing Rp 10 juta, karena saat ini kontingen Kota setempat telah berhasil meraih 10 medali emas dari dua Cabor yang telah bertanding, yakni Hapkido dan Taekwondo.
“Jadi sudah 10 medali, 8 untuk Hapkido, dan 2 untuk taekwondo, rinciannya Hapkido 8 medali emas dan 1 medali perak, dan Taekwondo 2 medali emas, 3 medali perak, dan 4 medali perunggu,” tukasnya.






