Kota Malang – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk mengatasi banjir yang kerap terjadi di wilayah Jalan Sukarno Hatta, Kota Malang, tampaknya disoal para pengguna jalan.
Lantaran, proyek yang dikerjakan dengan maksud untuk mengatasi luberan air dari wilayah Sengkaling, Tunggulwulung, Akordion hingga Tulusrejo yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025, Kota Malang, tersebut mengakibatkan kemacetan di kawasan Jalan Candi Panggung.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahaan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jalan yang terganggu akibat adanya proyek Sudetan drainase tersebut.
“Saya minta maaf jika para pengguna jalan merasa tidak nyaman karena adanya proyek itu (Sudetan drainase), proyek itu dilakukan untuk penanganan banjir yang sering terjadi saat hujan,” ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (20/5/2025).
Menurut Dandung, jika berdasarkan kontrak kerjanya, pekerjaan proyek Sudetan drainase di wilayah Jalan Candi Panggung tersebut berakhir pada bulan Oktober 2025. Namun, dalam pelaksanaannya, DPUPRPKP Kota Malang melakukan percepatan pembangunannya.
“Kontraknya itu sebenarnya berakhir pada Oktober nanti, tapi kami melakukan percepatan dalam pengerjaannya,” jelasnya.
Meski dilakukan percepatan, lanjut Dandung, DPUPRPKP Kota Malang meminta kepada pelaksana proyek pembangunan Sudetan drainase di kawasan Jalan Candi Panggung untuk menjaga mutu dan kualitasnya.
“Kami minta untuk memperhatikan mutu dan kualitas, dan pekerjaannya saat ini dalam tahapan finishing, nanti akan kami lakukan evaluasi atas pekerjaan saat ini,” tegasnya.
Sebagai informasi, dalam pemberitaan sebelumnya, Analisis Sumber Daya Air Bidang Bina Marga DPUPRPKP Kota Malang, Yocky Agus Firmanda ketika dikonfirmasi mengatakan proyek sudetan drainase yang memiliki panjang 700 meter dengan pagu proyek sebesar Rp 1.529.160.000, dan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 1.273.393.000. tersebut masih dalam proses pengerjaan.
“Proyek pengerjaan pembangunan drainase disana (Jalan Candi Panggung) saat ini masih dalam pengerjaan, dan pekerjaannya on progres, atau sesuai progres,” katanya.
Akan tetapi, Yocky menegaskan bahwa DPUPRPKP akan menegur pelaksana proyek supaya memperhatikan keamanan dan kerapian pekerjaan Sudetan drainase itu.
“Memang disana (Kawasan Jalan Candi Panggung) merupakan jalur padat, jika pekerjaan dinilai membahayakan pengguna jalan, maka kami akan lakukan teguran supaya memperhatikan kerapian dan finishing proyek itu,” tukasnya.






