Sidang Ditunda, PN Malang Minta Penggugat Lengkapi Data

Sidang Ditunda, Pn Malang Minta Penggugat Lengkapi Data

Kota Malang – Meski adanya aksi demo mendukung rencana pembangunan jalan tembus Griya Shanta, sidang kedua gugatan jalan tembus tersebut masih tetap berjalan, Selasa (25/11/2025).

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Achmad Soberi SH MH itu dengan agenda pemeriksaan legalitas gugatan class action.

Akan tetapi, sidang yang dihadiri perwakilan warga RW 12 Perumahan Griya Shanta selaku penggugat akhirnya harus di tunda beberapa hari kedepan.

Ketua Majelis Hakim, Achmad Soberi SH MH, mengatakan bahwa pihaknya meminta kepada penggugat melengkapi daftar warga RW 12 yang secara sah diwakili dalam perkara class action ini.

“Untuk perkara class action, daftar perwakilan harus jelas dan lengkap melalui ketua RT masing-masing. Sidang hari ini menilai apakah syarat itu terpenuhi. Kami beri waktu dua minggu untuk melengkapinya, sebelum sidang dilanjutkan pada Selasa, 9 Desember 2025 pukul 09.00,” tegasnya.

Baca Juga :  Langkah Berani Andi Islamuddin, Siap Bertarung di Pilkada 2024, Ajukan Pemunduran Diri sebagai Penjabat Bupati Bone

Menanggapi hal tersebut, Kuasa hukum warga Griya Shanta, Wiwid Tuhu SH, mengatakan bahwa warga RW 12 menolak pembongkaran tembok karena proses yang ditempuh Pemkot Malang dinilai belum sesuai ketentuan, dan warga memegang dokumen yang menunjukkan bahwa permohonan pembukaan jalan diajukan oleh pihak swasta yang tengah mengembangkan proyek perumahan di balik tembok tersebut.

“Pembangunan jalan tembus itu atas permohonan pihak swasta, jika memang benar-benar untuk kepentingan umum, tidak mungkin ada pembangunan gerbang dan pos di balik tembok,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Malang, Dr. Suparno SH M.Hum, menyampaikan bahwa sebagai tergugat, pihaknya telah melengkapi seluruh legalitas administrasi yang diminta pengadilan.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres TTU Gencar Sosialisasikan Etika Berkendara di Jalan

“Majelis memberi kesempatan kepada penggugat untuk memastikan jumlah warga yang benar-benar diwakili karena RW 12 itu ratusan kepala keluarga,” ujarnya.

“Rencana pembukaan jalan tembus itu dilakukan untuk mendukung konektivitas wilayah dan mengurai kepadatan alu lintas di sekitar kawasan,” imbuhnya.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts