Kabupaten Malang – Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang bakal menyiapkan Sumber Mata Air Krabyakan yang berada di Desa Sumber Ngepoh, Kecamatan Lawang, untuk menopang distribusi air bersih di wilayah Kecamatan Lawang dan Singosari.
Terlebih, di dua Desa yakni Desa Sidoluhur dan Desa Wonorejo Kecamatan Lawang yang termasuk Desa Darurat Rawan Air saat musim kemarau.
Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, Samsul Hadi mengatakan, tujuan tinjauan sejumlah titik sumber air ini agar mengetahui kondisi mata air yang nantinya akan dilakukan gunakan untuk penopang kebutuhan pelanggan di wilayah Lawang dan Singosari.
“Ini langkah kami untuk meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan, mengingat saat ini terdapat lima sumber air di Kecamatan Lawang yang masuk kategori kritis akibat kekeringan,” katanya, Senin (25/8/2025).
Syamsul menjelaskan, peninjauan ini didasari karena kapasitas mata air tersebut mencapai 850 liter per detik, dan rencananya akan diambil sebesar 100 liter per detik yang akan disalurkan melalui sistem perpompaan dan gravitasi.
“Intinya saat ini kami meninjau beberapa titik sumber air untuk kebutuhan pelanggan di Lawang dan Singosari. Mengingat saat ini lima sumber air di Lawang dalam kondisi kritis kekeringan, kami harus memastikan ketersediaan alternatif,” jelasnya.
Terlebih, lanjut Syamsul, sumber air Krabyakan ini direncanakan untuk pengembangan pelayanan yang akan menopang distribusi air minum ke sejumlah desa di Unit Lawang seperti Sumber Ngepoh, Srigading, Kalirejo, Bedali, Sidodadi, dan Sidoluhur.
Selain itu, juga melayani Unit Singosari yang meliputi Desa Randuagung, Dengkol, Baturetno, Tamanharjo, dan Wonorejo. Total potensi pelanggan yang bisa terlayani mencapai lebih dari 7.800 sambungan rumah (SR).
“Jadi, kami telah menyusun rencana bisnis 2024–2029 yang memprioritaskan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Krabyakan ini, yang nantinya air dari sumber dipompa menuju tandon di daerah Otsuka, kemudian didistribusikan secara gravitasi untuk menjangkau wilayah Lawang dan Singosari,” terangnya.
Lebih lanjut, Samsul Hadi menegaskan bahwa upaya ini juga sejalan dengan Keputusan Bupati Malang Nomor 188.45/523/KEP/35.07.013/2022 tentang penetapan Desa Darurat Rawan Air. Dalam keputusan tersebut, Desa Sidoluhur dan Desa Wonorejo termasuk sebagai desa dengan status rawan air sehingga membutuhkan percepatan solusi penyediaan air bersih.
“Kami berkomitmen menjaga keberlangsungan pelayanan air bersih kepada masyarakat. Karena itu, setiap sumber potensial akan dimaksimalkan untuk mengantisipasi risiko kekeringan,” tegasnya.
Dengan adanya pengembangan sumber air Krabyakan ini, Perumda Tirta Kanjuruhan berharap kebutuhan air bersih bagi masyarakat Lawang dan Singosari dapat lebih terjamin, terutama di tengah ancaman perubahan iklim dan berkurangnya debit pada beberapa sumber utama.