Kabupaten Malang – Setelah terlepas dari masa Sanksi, drg. Wiyanto Wijoyo akhirnya resmi kembali menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang.
Pengambilan sumpah jabatan Kadinkes tersebut digelar di di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no. 7, Kota Malang, bersamaan dengan pelantikan Sekda Kabupaten Malang definitif, dan 14 Camat.
Usai mengikuti pelantikan, dihadapan awak media drg. Wiyanto Wijoyo menyatakan kesiapannya dalam mengemban amanah dan tugas Bupati Malang dengan fokus menjalankan sejumlah program prioritas di bidang kesehatan.
“Karena hukuman saya sudah selesai atas pertimbangan dan kemurahan hati Bupati, saya diberi kepercayaan kembali menjadi Kepala Dinas Kesehatan. Tugas saya sekarang melanjutkan pembangunan kesehatan di Kabupaten Malang,” ucapnya, Kamis (25/9/2025).
Wiyanto menyebutkan ada program mendesak yang akan segera digarap. Pertama, penurunan angka stunting di Kabupaten Malang yang masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Kedua, percepatan izin kerjasama laboratorium kesehatan dengan BPJS Kesehatan, khususnya rumah sakit.
Menurutnya, proses perizinan yang lambat harus segera dibenahi agar layanan kesehatan masyarakat berjalan optimal.
Ketiga, menindaklanjuti program nasional Presiden Prabowo Subianto, yakni penurunan angka Tuberkulosis (TBC).
“Detail teknisnya nanti ditangani tim, tapi yang jelas target utama penurunan TBC sesuai program nasional,” jelasnya.
Keempat, rencana pembangunan rumah sakit di wilayah Malang Selatan. Rencana ini menurutnya sejalan dengan agenda pemerintah pusat yang berkomitmen membangun ratusan rumah sakit baru di daerah terpencil.
“Nantinya di empat penjuru mata angin akan ada rumah sakit di Kabupaten Malang,” tegasnya.
Wiyanto memaparkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan studi kelayakan pembangunan rumah sakit di kawasan Dampit, Kabupaten Malang. Ia menyebut dikawasan tersebut terdapat aset Pemkab puluhan hektar. Ia menilai lokasi tersebut sangat strategis untuk menjawab kebutuhan layanan kesehatan masyarakat di pesisir dan Selatan Kabupaten Malang.
“Daerah seperti Donomulyo dan Bantur masih membutuhkan waktu sekitar satu setengah jam jika harus dirujuk di RSUD Kanjuruhan. Dengan adanya akses kesehatan di Malang Selatan, akses kesehatan akan lebih efektif,” ulasnya.
Selain rencana pembangunan rumah sakit, Wiyanto juga menyoroti keterbatasan fasilitas mobil ambulans di wilayah Malang Selatan dan Pesisir. Ia mengaku sebelumnya sudah menyalurkan beberapa unit mobil untuk dialihfungsikan sebagai ambulans, namun jumlahnya masih belum mencukupi.
“Kalau ada mobil yang masih layak pakai bisa kita alih fungsikan jadi ambulans. Ini untuk mempercepat penanganan darurat, terutama didaerah pesisir,” tukasnya.
Sebagai informasi, drg. Wiyanto Wijoyo sempat dicopot dari jabatan Kadinkes Kabupaten Malang pada 1 Mei 2024 silam.
Pencopotan itu lantaran drg. Wiyanto Wijoyo bersengketa dengan Bupati Malang HM Sanusi karena dinilai telah menyalahi aturan mengenai pencanangan program jaminan layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.
Atas pencopotan tersebut, drg. Wiyanto Wijoyo melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), dan akhirnya dinyatakan menang.