BONE–BPJS Kesehatan Kabupaten Bone mengungkap bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone masih menunggak iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama tiga bulan ditahun 2023. Total tunggakan iuran tersebut mencapai Rp 28 miliar.
Informasi tersebut diungkapkan BPJS Kesehatan dalam rapat kerja di Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone pada Selasa, 16 April 2024.
Menurut BPJS Kesehatan, tunggakan iuran Pemkab Bone terjadi pada Oktober, November, dan Desember tahun 2023 yang belum terselesaikan. Total tunggakan iuran yang harus dibayar oleh Pemkab Bone mencapai Rp 28 miliar lebih.
Dalam tanggapannya, Penjabat Bupati Bone, Drs. H. Andi Islamuddin, MH, mengatakan bahwa meskipun masih ada iuran yang tertunggak di triwulan terakhir tahun 2023, hal tersebut tidak menghambat program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Bone.
“Saya pastikan program UHC tetap berjalan. Mengenai utang BPJS biasanya memang dibayar pada triwulan terakhir tahun berikutnya. Namun, hal tersebut tidak mempengaruhi program UHC di Kabupaten Bone,” ujar Drs. H. Andi Islamuddin, MH.