Kota Malang, ZonaNusantara – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) menginisiasi penandatanganan Deklarasi Pelestarian Budaya Lokal Malang sebagai langkah konkret menjaga identitas dan tradisi daerah di tengah modernisasi, Sabtu (7/11/2026).
Acara ini dihadiri oleh beragam elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, akademisi, instansi pemerintah, kepolisian, hingga mahasiswa baru.
Deklarasi ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam merawat seni dan kearifan lokal sebagai fondasi kemajuan peradaban.
Dalam naskah deklarasi tersebut, terdapat beberapa poin yang disepakati oleh seluruh pihak, yakni untuk menjaga identitas budaya lokal.
Selanjutnya, Melestarikan serta mewariskannya kepada generasi muda, mengembangkan budaya lokal secara kreatif dan inovatif memanfaatkan teknologi modern.
Kemudian, bersikap terbuka terhadap perkembangan zaman tanpa mengikis rasa bangga terhadap tradisi sendiri.
Dekan FISIP UB, Dr. Ahmad Imron Rozuli, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program berkelanjutan untuk merawat budaya (nguri-nguri).
FISIP UB sebelumnya telah menjalin sinergi dengan masyarakat sekitar melalui program Kampung Lingkar Kampus (KLK), Kampung Budoyo, hingga keterlibatan dalam kegiatan seni di kawasan Celaket.
“Kami mengusulkan momentum inaugurated penutupan kegiatan mahasiswa baru ini diisi dengan agenda pemajuan budaya. Ini tidak berhenti di sini, rencananya pada 10 mendatang kami juga akan menggelar deklarasi ‘Malang Kota Wali’ di Museum Brawijaya,” ujar Imron.
Imron menekankan pentingnya membangun kesepahaman dan frekuensi yang sama antara pihak kampus, media, masyarakat, serta pemangku kepentingan (stakeholders).
‘Langkah ini diambil untuk menciptakan suasana kondusif di tingkat daerah sekaligus merespons dinamika sosial yang terjadi,” tegasnya.
Selain itu, deklarasi ini dilatarbelakangi oleh keresahan terhadap pola adaptasi generasi muda dan mahasiswa baru yang dinilai kerap menemu hambatan interaksi.
Padahal, Malang memiliki berbagai ruang publik strategis, seperti kawasan Kayutangan yang berpotensi besar didesain sebagai ruang wadah kreativitas dan silaturahmi antarwarga dari berbagai latar belakang daerah.
Melalui komitmen bersama ini, FISIP UB berharap kebudayaan lokal Malang dapat terus hidup, inklusif, dan menjadi perekat sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.






