Kabupaten Malang, ZonaNusantara – Kasus dugaan pemerasan dan keterlibatan dalam pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyeret oknum Kepala Desa Kemiri, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, mendadak viral di media sosial.
Berdasarkan aduan yang diunggah melalui akun Instagram @viralforjusticemlg, keluarga korban mengaku diminta uang tebusan jutaan rupiah serta mendapat intimidasi dari aparat pemerintah desa setempat.
Peristiwa ini bermula pada 10 Agustus 2026 lalu, ketika keluarga korban kehilangan satu unit sepeda motor milik ibu korban.
Kala itu, kejadian tersebut hanya dilaporkan kepada pihak Pemerintah Desa Kemiri dan belum dibuatkan laporan resmi kepada kepolisian.
Kasus kehilangan kembali terulang pada 22 September 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Kendaraan milik ayah korban raib di lokasi yang berdekatan dengan kediaman kepala desa dan sejumlah perangkat desa.
Sehari berselang, pada 23 September 2026, seorang perangkat desa berinisial N mengabarkan bahwa sepeda motor tersebut telah ditemukan di wilayah Kecamatan Kalipare.
Keluarga korban mengaku heran sekaligus janggal, sebab sebelumnya mereka tidak pernah menyerahkan foto maupun nomor pelat kendaraan kepada pihak desa.
Kendati kendaraan berhasil ditemukan, persoalan baru muncul ketika keluarga korban diminta membayar uang tebusan sebesar Rp1 juta.
Uang tersebut diklaim sebagai biaya yang telah dikeluarkan oleh kepala desa untuk menebus sepeda motor tersebut. Terdesak oleh situasi dan rasa panik, ibu korban terpaksa berutang demi memenuhi permintaan tersebut.
Upaya korban untuk melaporkan kasus kehilangan ini ke pihak kepolisian disebut-sebut ditolak oleh oknum kepala desa.
Tidak hanya itu, pihak keluarga juga mengaku mengalami intimidasi dari aparat pemerintah desa.
Salah satu bentuk dugaan intimidasi tersebut bahkan terekam dalam video yang beredar luas di media sosial, di mana korban mendapat pertanyaan bernada merendahkan terkait latar belakang pendidikannya.
Hingga saat ini, pihak Pemerintah Desa Kemiri belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan keterlibatan kepala desa maupun dugaan pemerasan uang tebusan tersebut.
Sejumlah poin yang beredar masih merupakan klaim dari pihak keluarga korban. Meski demikian, kasus ini kini telah menarik perhatian serius dari pemerintah daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Arrie Hendrawan Mahardhieka, menyatakan bahwa pihaknya telah bergerak cepat menyikapi aduan tersebut.
“Laporan baru masuk kemarin dan sudah masuk nota dinas. Ini lagi proses klarifikasi,” ujar Arrie saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2026).
Saat ini, pihak Inspektorat Kabupaten Malang tengah memanggil sejumlah pihak terkait guna meminta keterangan lebih lanjut dan mendalami kebenaran informasi yang viral di tengah masyarakat.






