Jakarta – Ada-ada saja cara orang untuk mendapatkan bantuan. Demi memperdaya korbannya, mereka melakukan berbagai macam cara, bahkan sampai berani bersumpah dengan menyebut nama Tuhan.
Dengan menyebut Penguasa langit dan bumi, siapa pun pasti tidak akan ragu untuk memberikan bantuan, baik berupa pinjaman uang maupun barang-barang lain yang dianggap bernilai.
Hal inilah yang dilakukan oleh seorang mantan pejabat di Enrekang berinisial CL. Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan ini, menghilangkan jejak setelah mendapatkan pinjaman uang sebesar Rp 40 juta.
Kepada korban, ia bahkan bersumpah atas nama Tuhan akan mengembalikan pinjaman tersebut dalam tempo satu bulan. Bahkan bila ingkar janji CL berani mengembalikan disertai bunga berlibat ganda menjadi Rp 80 juta.
Pinjaman itu diserahkan secara tunai langsung kepada CL sebesar Rp 40 juta diberikan pada bulan Juni 2021, ada bukti berupa kwitansi bermaterai 10.000.- yang ditandatangani oleh CL. Alasan CL untuk membayar uang kuliah anaknya.
Namun setelah mendapatkan bantuan yang diinginkan, berselang satu bulan CL ternyata ingkar janji. Sesuai kesepakatan yang ditandatangani sendiri bahwa ia siap membayar pinjaman hanya dalam tempo satu bulan tidak terbukti. CL selalu memberi alasan belum gajian dan belum ada uang.
“Uang belum ada pak Yoes. Kalau sudah gajian saya akan kembalikan,”katanya. Seiring perjalanan waktu CL susah dihubungi. Nomor kontak yang biasa digunakan sudah tidak aktif.
Menghindar dengan ganti nomor kontak
Selama di Jakarta CL menempati salah satu apartemen di Tanah Abang Jakarta pusat. Merasa sering ditagih, CL memilih menghilangkan jejak dengan cara mengganti semua nomor ponsel pribadinya.
Sejumlah rekan yang mengenal CL mengaku bahwa yang bersangkutan sering berganti-ganti nomor. “CL susah dikontak. Nomornya ganti-ganti terus,” ungkap salah seorang warga Enrekang yang meminta namanya tidak disebutkan.
Meski sudah 5 tahun berlalu, saya masih berharap CL memiliki niat baik untuk mengembalikan uang saya. Namun bila tidak ada niat baik, maka saya tegaskan: selama CL terus menghindar dengan memutuskan komunikasi, maka uang yang telah saya berikan kepada CL dengan cara menipu, uang tersebut menjadi UANG HARAM. Semoga selamat dunia akhirat.






