Kabupaten Malang, ZonaNusantara – Kepala Desa Kemiri, Kecamatan Kepanjen, Wijiati, akhirnya angkat bicara terkait dugaan pemerasan yang menyeret namanya di media sosial.
Kasus ini mencuat setelah seorang warga bernama Ajeng Okta mengaku menjadi korban pemerasan oleh kepala desanya sendiri usai kehilangan dua unit sepeda motor.
Dalam aduannya, Ajeng menyebutkan bahwa dirinya dimintai uang sebesar Rp 1 juta oleh pihak desa agar sepeda motor milik ayahnya dapat dikembalikan.
Menanggapi tuduhan tersebut, Wijiati dengan tegas membantah adanya unsur pemerasan yang dilakukan oleh dirinya maupun perangkat Desa Kemiri.
“Uang Rp 1 juta itu hasil kesepakatan bersama antara orang tua Ajeng dan pihak desa tanpa ada unsur paksaan,” ucapnya, Sabtu (26/9/2026).
Wijiati menegaskan bahwa uang tersebut tidak sepeser pun masuk ke kantong pribadinya, melainkan diperuntukkan sebagai apresiasi bagi pihak-pihak yang membantu mencari dan menemukan motor yang hilang, dan itubtelah disetujui oleh orang tua Ajeng, demi bisa kembalinya kendaraan mereka.
“Orang tuanya Ajeng juga sudah bilang tidak apa-apa yang penting motornya kembali,” ujarnya, Sabtu (26/9/2026).
Lebih lanjut Wijiati berjanji akan mengembalikan uang tersebut jika warga berinisial B yang saat ini dicurigai sebagai pelaku pencurian terbukti bersalah secara hukum.
“Saya heran kenapa motor yang sudah ditemukan tidak langsung dibawa pulang oleh pemiliknya, kok malah menuduh bahwa motor ditahan karena belum menyerahkan uang,” jelasnya.
Meski menyayangkan tindakan warganya, Wijiati memastikan bahwa dirinya tidak akan memperpanjang masalah ataupun melaporkan balik.
“Ya kami menyayangkan, tidak ada kami mau lapor balik. Bagaimanapun dia juga warga saya, tapi saya akan sampaikan cerita sebenarnya, bagaimana kami membantu semaksimal mungkin agar motor ayahnya bisa kembali,” pungkasnya.






