Kota Malang, ZonaNusantara – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Malang melayangkan kecaman keras terhadap aksi dugaan kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur yang melibatkan mantan Kepala Sekolah SMPN 18 Malang.
Peristiwa ini dinilai telah mencederai dan mencoreng marwah dunia pendidikan di Kota Malang.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang, H. Asmualik, S.T., menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut.
Menurutnya, institusi pendidikan seharusnya menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar, bukan tempat pelampiasan emosi oleh figur yang semestinya menjadi panutan.
“Institusi pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk belajar, bukan tempat pelampiasan emosi oleh figur yang seharusnya menjadi panutan. Ini mencoreng marwah dunia pendidikan di Kota Malang,” ujar Asmualik, Jumat (25/9/2026).
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang ini menegaskan, tenaga pendidik memiliki kewajiban moral untuk memberikan teladan terbaik bagi peserta didik. Penggunaan kekerasan fisik dengan dalih apa pun untuk mendisiplinkan anak adalah hal yang tidak dapat dibenarkan.
“Tenaga pendidik itu wajib memberikan teladan terbaik bagi peserta didik, bukan menggunakan kekerasan fisik untuk mendisiplinkan anak,” tegasnya.
Kendati demikian, PKS memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil oleh jajaran Polresta Malang Kota dalam menangani kasus ini.
Asmualik menilai penegakan hukum yang sesuai prosedur sangat krusial untuk memberikan efek jera sekaligus membenahi kualitas sistem pendidikan di daerah.
“Langkah yang diambil Kapolresta saya kira sudah bagus, sehingga untuk selanjutnya bisa dilakukan sesuai dengan standar untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Kota Malang,” terangnya.
Ke depan, Asmualik berharap kasus ini menjadi momentum evaluasi bersama bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
Evaluasi tersebut harus dilakukan secara komprehensif, mencakup aspek personal pendidik, sistem pengawasan, hingga pembenahan infrastruktur dan sarana prasarana penunjang.
Tujuannya agar tercipta suasana belajar yang kondusif, humanis, dan bebas dari tekanan bagi para siswa.
“Sebagai pendidik harusnya memberikan teladan yang baik, bukan lampiasan emosi, sehingga anak-anak memiliki contoh kehidupan di dunia pendidikan dengan teladan yang terbaik,” pungkasnya.






