Komisi D DPRD Kota Malang Sikapi Serius Kasus Kekerasan Fisik di SMPN 18, Tegaskan Sekolah Harus Jadi Ruang Aman bagi Siswa

Komisi D Dprd Kota Malang Sikapi Serius Kasus Kekerasan Fisik Di Smpn 18, Tegaskan Sekolah Harus Jadi Ruang Aman Bagi Siswa

Kota Malang, ZonaNusantara – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memberikan tanggapan tegas menyusul insiden dugaan kekerasan fisik berupa penamparan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah terhadap peserta didik di SMPN 18 Kota Malang.

Terlebih, Penjabat (Pj) Sekda Kota Malang, Dandung Julhardjanto, dengan tegas menyatakan mencopot jabatan Kepala sekolah SMPN 18 Malang, dan saat ini telah resmi dilaporkan secara hukum ke Polresta Malang Kota, oleh orang tua korban.

Melalui pernyataan resminya, Komisi D menegaskan bahwa lembaga pendidikan sepatutnya menjadi ruang tumbuh kembang yang aman, nyaman, dan mendidik bagi setiap peserta didik.

Oleh karena itu, segala bentuk kekerasan fisik di lingkungan sekolah harus disikapi secara serius dan bijaksana tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Jaksa di Malang Meraih Magister Bidang Hukum dengan Lulus Terbaik

“Dalam menjalankan tugas di dunia pendidikan, ketegasan memang diperlukan. Namun, ketegasan hendaknya tetap berada dalam koridor pembinaan yang mendidik, menghormati martabat peserta didik, serta tidak menggunakan kekerasan fisik,” ujar Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Eko Herdiyanto, yang diamini anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Jumat (25/9/2026).

Terkait insiden penamparan di SMPN 18 Kota Malang, lanjut Eko, Komisi D meminta agar persoalan tersebut ditangani secara objektif.

“Penanganan harus dilakukan dengan mendengarkan keterangan dari seluruh pihak terkait, memastikan kondisi serta perlindungan fisik dan mental peserta didik, serta mengikuti mekanisme aturan yang berlaku,” jelasnya.

Eko juga mengingatkan bahwa esensi dunia pendidikan tidak hanya sebatas memberikan pelajaran akademis, melainkan juga memberikan keteladanan yang baik.

Baca Juga :  Dikunjungi Ketua DPD RI, Raja di Kupang Titip Pesan untuk Presiden Jokowi

Ketegasan boleh dan sah-sah saja diterapkan, namun tindakan kekerasan tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apa pun.

“Sekolah harus menjadi tempat tumbuhnya karakter, rasa aman, dan penghormatan terhadap sesama,” pungkas Eko, yang menjadi perwakilan Komisi D DPRD Kota Malang.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts