Eks Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dilaporkan Dipolisikan Terkait Dugaan Kekerasan Fisik pada Siswa

Eks Kepsek Smpn 18 Malang Resmi Dilaporkan Dipolisikan Terkait Dugaan Kekerasan Fisik Pada Siswa

Kota Malang, ZonaNusantara – Kasus dugaan kekerasan fisik dan verbal yang melibatkan ekskepala sekolah SMPN 18 Malang, M. Amrozi Hamidi resmi memasuki jalur hukum.

Sebelum resmi dilaporkan ke Polresta Malang Kota, Jumat (25/9/2026), terduga pelaku tersebut dicopot dari jabatannya oleh Penjabat (Pj) Sekda Kota Malang.

Laporan tersebut diajukan oleh kuasa hukum korban, Lilik Yuliana, dan teregistrasi dengan nomor LP/B/292/1X/2026/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut pada Jumat siang sekitar pukul 11.30 WIB. Laporan dilayangkan oleh seorang pelapor berinisial MR, warga Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

“Sebagaimana tertuang pada laporan polisi Nomor B/292/IX/2026, pelapor melaporkan adanya tindak kekerasan fisik terhadap anak dengan korban berinisial RAF, laki-laki berusia 15 tahun,” ujar Lukman.

Eks Kepsek Smpn 18 Malang Resmi Dilaporkan Dipolisikan Terkait Dugaan Kekerasan Fisik Pada Siswa
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin.

Peristiwa kekerasan tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis, 24 September 2026, sekitar pukul 07.00 WIB di pintu gerbang SMPN 18 Malang.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian dan kuasa hukum, aksi represif ini dipicu oleh masalah sepele, yakni atribut pakaian sekolah.

Oknum kepala sekolah tidak berkenan mendapati sejumlah siswa tidak mengenakan seragam baju adat atau lurik yang diimbaukan setiap hari Kamis.

Baca Juga :  Pemkab TTU Diminta Perhatikan Warga Bantara Kali Mena

Para siswa beralasan belum membeli atau memiliki seragam tersebut karena kendala keuangan, sehingga mereka memilih mengenakan baju batik. Namun, alasan tersebut justru memicu tindakan kekerasan.

Berdasarkan rekaman video dan keterangan saksi, korban RAF mengalami tindakan kekerasan berupu ditampar sebanyak 4 kali, dan dipukul dengan tangan menggenggam sebanyak 1 kali.

Beberapa siswa lain juga dilaporkan mengalami luka di telinga, dijewer, hingga menjadi korban penamparan.

Kekerasan yang diduga dilakukan oleh terlapor dinilai bukan insiden pertama. Berdasarkan catatan kuasa hukum, terdapat belasan siswa yang diduga menjadi korban kekerasan fisik maupun verbal.

Meskipun diperkirakan mencapai belasan korban, baru ada perwakilan keluarga yang berani membuat laporan resmi karena sebelumnya para orang tua sempat diliputi rasa takut dan tekanan psikologis.

Pihak keluarga dan kuasa hukum juga mengungkap adanya dugaan pengancaman dari pihak sekolah terhadap para siswa.

Korban diancam akan dikeluarkan dari sekolah apabila kasus ini dilaporkan atau video rekamannya disebarluaskan, sehingga membuat anak-anak mengalami trauma mendalam.

Pemerintah Kota Malang bergerak cepat menanggapi insiden ini. Pj Sekda Kota Malang bersama Kepala Dinas Pendidikan telah turun langsung ke sekolah untuk melakukan mediasi serta mendengarkan aspirasi dan keluhan keluarga korban.

Baca Juga :  Hari Pertama Masuk Kerja Bupati Sanusi Sidak Sejumlah Kantor OPD

Sementara itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota telah bergerak intensif menangani kasus ini dengan mengamankan rekaman CCTV di pintu gerbang sekolah serta menjadwalkan visum bagi korban.

Kepolisian juga membuka ruang seluas-luasnya bagi korban lain untuk melapor.

“Sejauh ini masih satu pelapor, tetapi tidak menutup kemungkinan pihak kepolisian tetap menerima laporan dari pihak lain atau korban-korban lain,” tegas Ipda Lukman.

Atas perbuatannya, terlapor terancam jeratan hukum sesuai Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pihak keluarga mendesak agar proses hukum berjalan tuntas untuk memberikan efek jera dan mengembalikan integritas dunia pendidikan di Kota Malang.

 

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts