Proyek Kanopi Balai Kota Malang Tuai Kritik, Ancam Status Cagar Budaya

Proyek Kanopi Balai Kota Malang Tuai Kritik, Ancam Status Cagar Budaya

Kota Malang, ZonaNusantara – Proyek pemeliharaan kanopi di area Balai Kota Malang mendadak viral dan memicu perbincangan hangat di platform media sosial Threads.

Langkah Pemerintah Kota Malang yang menggelontorkan anggaran hingga mendekati Rp150 juta untuk fasilitas tersebut dipertanyakan warganet, baik dari segi urgensi anggaran maupun dampak estetika terhadap bangunan cagar budaya.

Sorotan publik mengemuka setelah akun @yusuf_gunawan mempertanyakan besaran biaya pembuatan kanopi di gedung pemerintahan tersebut.

Isu ini kian memanas usai akun @skyscrapercity_kotabatu mengunggah tangkapan layar dari situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), yang memperlihatkan rincian nilai proyek non-tender tersebut.

Berdasarkan data resmi LPSE/SPSE, proyek bernama ‘Pemeliharaan Kanopi Selasar Balaikota’ berada di bawah naungan Bagian Umum Pemerintah Kota Malang dengan jenis pengadaan Pekerjaan Konstruksi.

Baca Juga :  Banyak Pihak Sesalkan Wali Kota Sutiaji Kunker ke Yogyakarta

Proyek ini dialokasikan dengan nilai Pagu Anggaran sebesar Rp150.000.000,00 serta Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang persis sama, yaitu Rp150.000.000,00.

Melalui mekanisme pengadaan non-tender, CV NRZ ASSAHRA, kontraktor yang berdomisili di Dusun Pulesari, Kabupaten Malang, keluar sebagai pemenang berkontrak. Nilai kesepakatan final proyek ini tercatat sebesar Rp149.700.257,42 (termasuk porsi Usaha Mikro dan Kecil/UMK).

Selisih penawaran yang sangat tipis dengan nilai Pagu/HPS hanya berkisar Rp299 ribu atau sekitar 0,2 persen turut menarik perhatian publik terkait efisiensi penganggaran proyek pemerintah tersebut. Saat ini, status proyek di sistem LPSE telah tercatat Selesai.

Unggahan di akun @yusuf_gunawan mengenai proyek ini mendulang belasan ribu penayangan dan puluhan komentar kritis.

Akun @yusuf_gunawan menyuarakan kekhawatirannya mengingat Gedung Balai Kota Malang merupakan salah satu cagar budaya berjarah.

Baca Juga :  Polres TTU Fokus Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas di Operasi Keselamatan Turangga 2025

Penambahan struktur baru dinilai berisiko merusak integritas dan keaslian bentuk arsitektural aslinya.

Sedangkan, di akun @bandarherlambang menyoroti bentuk dan desain kanopi yang dinilai kurang menyatu, canggung, serta terkesan dipaksakan terhadap gaya arsitektur ikonik Balai Kota Malang.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu penjelasan resmi dari Bagian Umum Pemerintah Kota Malang maupun Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) terkait kriteria teknis kelayakan estetika serta urgensi penggunaan anggaran dalam penambahan kanopi di gedung bersejarah tersebut.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts