Pemkot Malang Buka Suara Soal Polemik Kanopi Rp150 Juta di Balai Kota

Pemkot Malang Buka Suara Soal Polemik Kanopi Rp150 Juta Di Balai Kota

Kota Malang, ZonaNusantara – Proyek pemeliharaan kanopi di area Balai Kota Malang mendadak menyita perhatian netizen di media sosial Threads.

Publik menyoroti alokasi anggaran yang mendekati angka Rp150 juta, mempertanyakan urgensi penggunaan dana daerah hingga dampaknya terhadap estetika bangunan cagar budaya tersebut.

Menanggapi polemik yang meramai di ruang publik, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, R. Dandung Julhardjanto, memberikan klarifikasi tegas.

Dandung menjelaskan bahwa fasilitas yang terpasang di Balai Kota bukanlah pembangunan fisik permanen.

“Itu bukan proyek, kanopi itu tidak permanen. Kanopi dipasang karena banyaknya kegiatan upacara pada bulan Oktober untuk menunjang agenda resmi Pemkot Malang,” ujar Dandung, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Minggu (11/10/2026).

Baca Juga :  Gangguan Aliran Akibat Proyek Drainase, Komisi B DPRD Kota Malang Desak ada Kompensasi

Terkait data di Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE/LPSE) yang menampilkan pengadaan berlabel ‘Pemeliharaan Kanopi Selasar Balaikota’ di bawah Bagian Umum, Dandung meluruskan bahwa angka yang beredar merupakan catatan anggaran tahun lalu.

“Yang data di LPSE itu data tahun lalu,” tegasnya.

Secara terpisah, Kepala Bagian Umum Setda Pemkot Malang, Windra Novisari, merinci bahwa rangkaian peringatan hari besar nasional berlangsung sangat padat sepanjang Oktober hingga November.

Beberapa agenda besar yang dijadwalkan antara lain peringatan Hari Santri, Hari Sumpah Pemuda, hingga Hari Pahlawan.

Windra menegaskan, keputusan mempergunakan skema sewa kanopi sementara jauh lebih efisien dibandingkan harus melakukan bongkar-pasang panggung berulang kali untuk setiap seremoni.

Baca Juga :  Jasad Mantan Walikota Batu Dipindahkan ke Makam Keluarga

“Bulan Oktober ini padat kegiatan upacara. Kalau setiap upacara bongkar-pasang, biayanya berapa? Sistem kita sewa, dan setelah seluruh rangkaian agenda selesai, kanopi akan langsung dibongkar,” jelas Windra.

Melalui klarifikasi ini, Pemerintah Kota Malang berharap masyarakat dapat memahami skema efisiensi anggaran serta tujuan penyediaan fasilitas sementara tersebut demi mendukung kelancaran seluruh rangkaian agenda resmi daerah.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts