Aroma Nepotisme Proyek PL Pemkab Malang, 75 Persen Dikuasai Jaringan Suksesor Politik

Aroma Nepotisme Proyek Pl Pemkab Malang, 75 Persen Dikuasai Jaringan Suksesor Politik

Kabupaten Malang, ZonaNusantara – Praktik pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tengah menghadapi krisis integritas menyusul dugaan monopoli terstruktur pada proyek penunjukan langsung (PL).

Alih-alih menjadi instrumen pemerataan ekonomi bagi pelaku usaha kecil, kue anggaran daerah justru diduga dikapitalisasi oleh segelintir pihak yang berlindung di balik bayang-bayang kekuasaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar 75 persen total paket pekerjaan proyek penunjukan langsung di Kabupaten Malang dikabarkan dikuasai sepenuhnya oleh seorang oknum kontraktor berinisial SJ.

“Hampir semua proyek PL dikuasai SJ, sekitar 75 persen proyek di DPKCPK itu ke SJ,” tegas salah satu kontraktor yang enggan disebutkan namanya.

Angka dominasi yang sangat masif ini memantik kemarahan sekaligus kecurigaan serius di kalangan pelaku usaha konstruksi lokal yang merasa disingkirkan secara sistematis dari rumah mereka sendiri.

Baca Juga :  Andi Asman Sulaiman Siap Bertarung di Pilkada Bone, Restu Keluarga dan Dukungan Masyarakat Menguat

SJ disinyalir bukan sekadar pemain biasa di industri konstruksi lokal. Ia disebut-sebut bertindak sebagai suksesor atau orang kepercayaan dari seorang pengusaha kakap di Malang Raya sosok yang dikenal luas sebagai salah satu donatur utama tim pemenangan Bupati Malang periode 2024–2029.

Jejaring relasi kuasa ini bahkan kian pekat dengan dugaan kuat adanya pembiayaan dalam proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang demi memenangkan kandidat jagoan tertentu.

Kondisi tersebut menciptakan ‘jalur tol’ bagi SJ untuk memonopoli berbagai paket pengerjaan di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang disebut-sebut menjadi episentrum dominasi tersebut.

Di instansi vital ini, para kontraktor lokal mengaku hanya bisa gigit jari karena ruang partisipasi mereka dibatasi oleh pagar pengaman birokrasi yang diduga telah dikondisikan sedemikian rupa.

Baca Juga :  Inisiasi Green Port Diakui Secara Global, PTK Raih Penghargaan Tingkat Asia Pasifik

Praktik lancung ini bukan sekadar persoalan kalah tender atau perebutan kue anggaran, melainkan ancaman telak terhadap kualitas pembangunan daerah dan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance).

Ketika proyek-proyek pemerintah didistribusikan berdasarkan kedekatan politik ketimbang meritokrasi dan kompetensi teknis, efektivitas anggaran rakyat jelas dipertaruhkan.

Aparat penegak hukum, Inspektorat Daerah, hingga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) didesak untuk tidak tutup mata atas karut-marut ini.

Audit menyeluruh dan transparan terhadap mekanisme penunjukan langsung di Pemkab Malang harus segera dilakukan demi membongkar jaringan rente yang merugikan kontraktor lokal dan mencederai integritas birokrasi daerah.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts