Kota Malang – Timbulnya keluhan warga yang di unggah di Media Sosial (Medsos) Facebook beberapa waktu lalu tampaknya menjadi sorotan publik.
Sebelumnya, Anggota Komisi D DPRD Kota Malang yang juga sebagai Ketua Fraksi PKS, Asmualik sangat prihatin atas kejadian tersebut dan mudah-mudahan tidak terulang lagi.
Kali ini, Pemerhati Tata Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana juga merasa prihatin atas kejadian yang diunggah di akun Facebook Konten Drama.
“Sungguh sangat memprihatinkan, jika ada korban laka lantas yang merupakan warga sekitar atau siapapun juga yang membutuhkan pertolongan pertama, tapi dikalahkan oleh sistem atau SOP dari puskesmas tersebut, dimana hal ini diduga terjadi disekitar puskesmas gribig kota malang,” ucap pria yang akrab disapa Angga, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (26/11/2025).
Menurut Angga, munculnya keluhan-keluhan warga tentang pelayanan di Puskesmas Gribig tersebut menandakan bahwa tidak ada sinkronisasi kinerja dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang ke jajaran di bawahnya.
“Itu menandakan tidak sinkronnya Dinas dan bawahnya, kalau sudah niat untuk bekerja di bidang kesehatan, maka sudah harus tahu tanggung jawab yang dipikul. Karena orang sakit atau laka lantas tidak mengenal waktu,” jelasnya.
Akan tetapi, lanjut Angga, jika berbicara tentang kurangnya tenaga driver ambulans, sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah memiliki layanan public safety center atau disebut PSC, yang mana di layanan PSC itu juga ada layanan ambulans yang standby 24 jam nonstop.
“Semua puskesmas kan mempunyai yang namanya public safety center atau disebut PSC. Itu ada ambulance yang harus standby 24 jam dan juga ada diriver yang jaga 3 shift dan perawat yang jaga juga sama 3 shift,” terang Angga yang tercatat sebagai mahasiswa Pascasarjana Hukum Universitas Wisnuwardhana ini.
Untuk itu, tambah Angga, Dinkes seharusnya meminta ke Pemkot Malang untuk mengaktifkan program PSC tersebut, karena program PSC itu langsung terkoneksi dengan pusat krisis nasional dan merupakan layanan tanggap darurat.
Harusnya dinas kesehatan kota malang minta saja ke pemerintah kota malang, untuk mengaktifkan program tersebut.
PSC itu terkoneksi dengan pusat krisis nasional.
Namun, jika Kepala Puskesmas (Kapus) tersebut tidak responsif terhadap layanan tanggap darurat, bisa saja anggota DPRD Kota Malang melakukan pemanggilan yang bersangkutan. Terlebih anggaran untuk kesehatan saat ini tergolong besar.
“Anggota DPRD Kota Malang bisa memanggil kepala Puskesmas yang tidak responsif terhadap layanan tanggap darurat itu kacau, karena menyangkut nyawa, masak kalah dengan ambulance milik swasta, yang siap sedia 24 jam, ambulance mereka siap sedia. Tapi kalau swasta siap, mana kehadiran pemerintah ke masyarakat,” tukasnya.





