Warga Minta Pengembang Agar Kembalikan Fungsi Aliran Sungai

Warga Minta Pengembang Agar Kembalikan Fungsi Aliran Sungai
Sejumlah pejabat dari instansi terkait meninjau dugaan kerusakan alur sungai oleh perusahaan Kusuma pinus (Foto Risma)

Warga Desa Pesanggrahan Kecamatan Batu Kota Batu Jawa Timur mendesak pengembang untuk menormalisasi Fungsi sungai di wilayah itu. Desakan tersebut disampaikan bersamaan sidak yang dilakukan instansi terkait atas kecerobohan Kusuma Pinus mengeruk alur sungai. Kasus ini diungkapkan oleh wartawan zonanusantara.com Jakarta dalam melakukan investasi di lapangan.

Belum diketahui apakah Kusuma Pinus mengantongi ijin atau tidak dalam aktivitas di lokasi tersebut. Ditemukan dua alat berat yang diduga dipakai untuk mengeruk alur sungai.

Rudianto (50), salah seorang warga Desa Pesanggrahan, meminta agar Manajemen Kusuma Pinus segera menggali kembali urukan curah di aliran sungai tersebut.

“Kami meminta pihak Manajemen Kusuma Pinus untuk segera menggali lagi urukan curah di aliran sungai ini, karena kami khawatir jika terjadi hujan lebat maka terjadi banjir,”ujar Rudianto Senin (4/8/2025).

Baca Juga :  DPMPTSP Sidak Pengerukan Lahan Tebing di Desa Tlekung: Pengembang Akui Belum Ada Ijin

Warga mengancam untuk mengadukan masalah ini ke DPRD Kota Batu dalam waktu dekat. Pengaduan ke dewan lantaran lokasi yang diuruk merupakan alur sungai yang berpotensi menimbulkan longsor dan tentu saja berdampak pada warga yang bermukim di alur sungai itu.

“Kami akan berkirim surat sebagai permohonan untuk hearing kepada wakil rakyat, agar permintaan kami segera ditindaklanjuti bersama,” paparnya.

Kepala Dinas PUPR Kota Batu, , Ir. Alfi Nurhidayat, ST., MT., PhD., IPM., menyampaikan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti berita yang ditayang di media terkait pengerukan alur sungai oleh salah satu pengembang di Kota Batu.

Alfi Nurhidayat berjanji akan berkoodinasi dengan pihak terkait. Selain itu pihaknya juga akan melakukan pengecekan lapangan.

Baca Juga :  Lagi Ada Pengerukan Tebing Tanpa Izin: Terkesan Pembiaran oleh Dinas Terkait

“Kami melakukan cek dan ricek ke lapangan. Nanti setelah itu team teknis turun ke lapangan,”katanya .

Kabid SDA & Jaringan Irigasi, PUPR Kota Batu, Wendy Prianta, S.E., M.M., menambahkan bahwa lokasi itu rencananya membangun perumahan. Kita minta agar supaya tidak boleh menutup sungai,” tegasnya.

Anggota DPRD Kota Batu, Ketua Komisi C, Hj. Dewi Kartika, ST. meminta pihak pengembang untuk melengkapi dokumen perijinan dari dinas PMPTSP (Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
Hingga saat ini pihak management Kusuma Pinus belum memberikan keterangan kepada awak media. (Risma)

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts