BONE – Atribut partai politik di Bone, Sulawesi Selatan, memicu kekhawatiran warga karena membahayakan pengguna jalan. Atribut yang dipasang asal-asalan dan rendah di sepanjang jalan raya Ahmad Yani dan Jalan Sudirman membuat pengendara merasa was-was.
“Atribut partai yang menjulur ke badan jalan sangat berbahaya,” kata Sabri, pengendara roda dua. Aswar, pengendara mobil, juga mengeluhkan atribut partai yang menyebabkan baret di samping mobilnya.
Warga meminta Satpol PP segera menertibkan atribut partai yang melanggar aturan dan membahayakan pengguna jalan harus ditertibkan berdasarkan Pasal 71 PKPU No 15/2023, atribut partai yang mengganggu ketertiban umum, seperti yang terpasang rendah di jalan, sudah melanggar aturan.
Atribut partai politik yang dikeluhkan warga adalah PSI dan Hanura. Dua partai politik ini sedang menjalankan kegiatan kepartaiannya masing-masing. PSI sedang melaksanakan Rakernas di Makassar sementara Hanura melaksanakan Muscab di Bone. Kendati lokasi berbeda, namun atribut dua partai politik ini terpasang di kota Bone. Meski acara sudah selesai namun hingga saat ini belum ada penertiban dari pihak terkait. (Subair).






