KEFAMENANU,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar Rapat pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Kantor Bawaslu TTU.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu TTU serta jajaran sekretariat, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan aset negara secara transparan dan akuntabel.
Ketua Bawaslu TTU, Martinus Kolo, SE, dalam sambutannya menekankan pentingnya Pengelolaan BMN yang tertib dan terstruktur.
“Kita perlu mengetahui cara pengelolaan BMN yang ada di Bawaslu TTU dan memastikan semua barang inventaris terdata dengan baik,” ujarnya.
Heribertus Bani, S.Hut., Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu TTU, sebagai narasumber, memaparkan sepuluh aspek utama dalam pengelolaan BMN, meliputi perencanaan dan anggaran, pengadaan, penatausahaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, serta pengawasan dan pengendalian.
Heribertus menambahkan bahwa pengelolaan BMN yang optimal tidak hanya memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat, tetapi juga menjaga Akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
“Pengelolaan BMN yang baik akan mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu secara efektif dan efisien,” katanya.
Dengan inisiatif ini, Bawaslu TTU menunjukkan komitmennya dalam mendukung prinsip-prinsip good governance dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset negara di lingkungan lembaga pengawas pemilu.