Kabupaten Malang, ZonaNusantara – Kepercayaan publik terhadap Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang semakin menjadi sorotan publik.
Terlebih, belum selesai tentang polemik pembangunan Puskesmas Poncokusumo yang menyerempet isu Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), instansi tersebut kini kembali diguncang skandal hukum.
Pada Rabu 8 Juli 2026, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen melakukan penggeledahan mendadak di Kantor Dinkes Kabupaten Malang.
Langkah represif ini diambil sebagai buntut dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan tujuh unit mobil ambulans Public Safety Center (PSC) 119.
Proyek yang menjadi sorotan utama ini bersumber dari APBD Kabupaten Malang tahun anggaran 2022.
Dengan nilai fantastis mencapai Rp8,4 miliar, pengadaan tujuh unit kendaraan mewah jenis Hyundai Staria tersebut kini terendus sarat dengan kejanggalan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepanjen, Fahmi, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut bertujuan untuk memperkuat bukti-bukti tindak pidana.
“Penggeledahan yang kita lakukan di Kantor Dinkes Kabupaten Malang berkaitan dengan proyek pengadaan ambulans pada tahun 2022. Pengadaan tujuh unit ambulans tersebut menelan anggaran sebesar Rp8,4 miliar,” tegas Fahmi kepada awak media, Rabu (8/7/2026).
Dalam operasi tersebut, tim penyidik berhasil menyita 50 bundel dokumen krusial. Dokumen-dokumen ini kini tengah dianalisis sebagai alat bukti utama untuk mengurai benang kusut dalam proses tender hingga realisasi pengadaan kendaraan tersebut.
Penggeledahan ini bukan sekadar insiden tunggal, melainkan sinyal adanya sistem birokrasi yang keropos di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.
Rentetan masalah yang muncul secara beruntun, mulai dari dugaan pelanggaran tata ruang pada pembangunan Puskesmas hingga korupsi pengadaan kendaraan, menunjukkan lemahnya pengawasan internal di lingkup Pemerintah Kabupaten Malang.
Meskipun pihak Kejaksaan belum menetapkan tersangka dan masih menghitung potensi kerugian negara, langkah penggeledahan ini menjadi tamparan keras.
Ketidakjelasan nasib proyek-proyek vital yang seharusnya melayani rakyat, kini justru tersandera oleh dugaan praktik lancung para oknum.
Kejari Kepanjen kini memikul beban ekspektasi publik yang besar. Masyarakat menuntut agar penyidikan ini tidak berhenti pada penyitaan dokumen semata.
Penegak hukum diharapkan mampu mengungkap aktor intelektual di balik pengadaan yang memakan uang rakyat dalam jumlah masif tersebut.
Transparansi dan ketegasan hukum menjadi pertaruhan. Jika terbukti ada penyelewengan, maka proses hukum harus menyeret siapapun yang terlibat tanpa pandang bulu, sebagai upaya memulihkan kembali marwah birokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor kesehatan Kabupaten Malang.






