
MALANG – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, diwacanakan untuk diperpanjang hingga enam minggu.
Terkait wacana itu, Bupati Malang, H.M Sanusi menyatakan kesiapannya jika pemerintah pusat memperpanjang masa PPKM Darurat tersebut. itu dilaksanakan
“Kabupaten Malang siap, jika memang seperti itu perintah dari pusat. Kita siap saja melaksanakan perintah pusat,” ucap Sanusi, Selasa (13/7).
Sanusi menegaskan, selama itu adalah instruksi dari kementerian maupun dari presiden, akan diikutinya. Terlebih, PPKM Darurat ini efektif untuk menurunkan angka COVID-19 di Kabupaten Malang.
“PPKM Darurat ini efektif, cuman masyarakat diminta kesadarannya karena ini demi menyelamatkan nyawa orang lain. Jadi, keselamatan rakyat adalah hukum di atas segalanya,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 6 Minggu. Perpanjangan PPKM tersebut dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19 dengan tujuan agar mobilitas masyarakat menurun signifikan, karena Varian Delta sudah mulai menyebar di Indonesia.