KEFAMENANU,- Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, mengambil langkah tegas dengan menonjobkan Pelaksana Tugas (Plt) Camat Insana Barat, Wati Tuames, pada Selasa, 27 Mei 2025.
Keputusan ini diambil menyusul beredarnya rekaman percakapan yang diduga memperlihatkan keberpihakan Wati terhadap pasangan calon petahana dalam Pilkada TTU 2024.
Dalam rekaman berdurasi hampir 16 menit tersebut, Wati diduga menekan Kepala Desa Lapeom untuk mengalihkan dukungan masyarakat kepada pasangan DJ-RB, dengan mengaitkan bantuan pemerintah sebagai alasan dukungan.
Bupati Yoseph menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmennya untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memperkuat Integritas birokrasi di TTU.
“Saya tidak akan lindungi siapa pun yang langgar aturan, sekalipun itu orang dekat atau keluarga dari orang dekat saya,” ujarnya.
Langkah ini juga mendapat dukungan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) TTU, yang telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh Wati Tuames.
Setelah melakukan klarifikasi dan kajian bersama Tim Gakkumdu, Bawaslu menyimpulkan bahwa meskipun tindakan tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilihan, namun terbukti melanggar netralitas ASN.
Laporan tersebut telah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penonaktifan Wati Tuames diharapkan menjadi peringatan bagi ASN lainnya untuk tetap menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta menghindari keterlibatan dalam politik praktis yang dapat merusak tatanan demokrasi.






